Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Aceh Tengarai Pembangunan Jalan di Jantho Tanpa Amdal

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Banda Aceh -Pembangunan jalan Jantho-Lamno yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh sepanjang 65 kilometer, ditentang oleh lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Aceh.

Pembangunan jalan tersebut dinilai tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan tanpa izin pinjam pakai hutan lindung.

Hal tersebut terungkap setelah pertemuan antara pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Kehutanan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Aceh, WALHI Aceh dengan pihak Kepolisian Daerah Aceh, Rabu (11/11).

Direktur WALHI Aceh, Bambang Antariksa mengatakan pihak Dinas Bina Marga juga telah mengakui tidak mengantongi izin sebelum proses pembangunan jalan. “Ini merupakan tindak pidana, karena dinilai dapat merusak hutan lindung dalam pembangunan ruas jalan Jantho – Keumala,” ujarnya.

Kata Bambang, seharusnya sebelum pembangunan jalan itu dilakukan, harus ada dokumen analisis lingkungan lebih dulu. “Sampai hari ini belum ada dokumen apapun, proses pembangunan jalan masih berlangsung,” sebutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses pembangunan jalan dihutang kawasan hutan lindung itu sudah berlangsung sejak Oktober 2008 lalu. Jalan melintasi kawasan hutang lindung yang dihuni banyak satwa liar, yang mesti dilindungi.

Sementara itu, Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Aceh, Komisaris Besar (Polisi) Esa Permadi mengatakan, dugaan tindak pidana perusakan hutan lindung masih dalam proses penyelidikan. “Sambil jalan, kita boleh menghentikan pembangunan jalan itu,” kata Esa.

Terkait belum adanya dokumen analisis lingkungan, pihaknya mengatakan akan menurunkan tim untuk mengaudit pelaksanaan proyek jalan di hutang lindung tersebut.

ADI WARSIDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perubahan Nama Jalan Tahap Dua di Jakarta, Riza Patria: Sudah Disusun

25 September 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Perubahan Nama Jalan Tahap Dua di Jakarta, Riza Patria: Sudah Disusun

Wagub DKI Riza Patria mengatakan rencana perubahan nama jalan di Jakarta sudah disusun, tapi belum bisa diumumkan


Rencana Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading, Politikus PDIP: Warga Menolak

16 September 2022

Pengerjaan pembangunan jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menargetkan penyelesaian jalan ini pada tahun 2021. Tempo/Tony Hartawan
Rencana Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading, Politikus PDIP: Warga Menolak

Anggota DPRD DKI Agustina Hermanto alias Tina Toon menerima aduan warga yang menolak perubahan nama jalan di Kelapa Gading.


Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berujung Pansus, Ini Kata Wagub DKI

16 Juli 2022

Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berujung Pansus, Ini Kata Wagub DKI

Wagub DKI Jakarta Riza Patria berharap masalah perubahan nama jalan ini dibicarakan baik-baik dengan DPRD DKI tanpa perlu menggelar pansus


Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

3 Juli 2022

Warga membentangkan spanduk penolakan perubahan nama jalan di Batu Ampar, Jakarta Timur, Kamis, 30 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman
Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

Pemkot Jakpus bakal mengumpulkan seluruh ketua RT dan RW yang terdampak perubahan nama jalan


Dampak Perubahan 22 Nama Jalan Sistemik, PDIP: Pak Anies Baswedan Jangan Pakai Ego

26 Juni 2022

Papan nama Jalan Mpok Nori juga telah terpasang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Selasa 22 Juni 2022.TEMPO/Annisa Apriliyani
Dampak Perubahan 22 Nama Jalan Sistemik, PDIP: Pak Anies Baswedan Jangan Pakai Ego

Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggungjawab atas dampak sistemik yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan.


Bahlil: Kalau Perusahaan Tak Perhatikan Lingkungan, Izin Berpeluang Dicabut

11 Januari 2022

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bahlil: Kalau Perusahaan Tak Perhatikan Lingkungan, Izin Berpeluang Dicabut

Bahlil mengapresiasi masukan dan saran dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengingatkan tentang isu lingkungan.


Anies Baswedan Stop Kontroversi Nama Jalan Jenderal A.H. Nasution

2 Februari 2018

Sejumlah kendaraan nekat menerobos jalur Transjakarta di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, 24 Juli 2017. PT TransJakarta kembali berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk program sterilisasi jalur Transjakarta. ANTARA/Reno Esnir
Anies Baswedan Stop Kontroversi Nama Jalan Jenderal A.H. Nasution

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Mampang Raya dan Buncit Raya menjadi Jalan A.H. Nasution.


Penyebab Anies Baswedan Hentikan Perubahan Nama Jalan Buncit

1 Februari 2018

Sejumlah pengendara sepeda motor menerobos jalur Trans-Jakarta di perempatan Mampang Prapatan, Jakarta, 13 Juni 2016. Sejumlah pengendara masuk ek jalur Trans-Jakarta guna menghindari kemacetan. Tempo/Avit Hidayat
Penyebab Anies Baswedan Hentikan Perubahan Nama Jalan Buncit

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan seluruh proses sosialisasi perubahan nama Jalan Buncit Raya menjadi Jenderal Besar A.H. Nasution.


Pergantian Nama Jalan Buncit Raya, Sejarawan JJ Rizal: Ironis

1 Februari 2018

Sejumlah kendaraan nekat menerobos jalur Transjakarta di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta, 24 Juli 2017. PT TransJakarta kembali berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk program sterilisasi jalur Transjakarta. ANTARA/Reno Esnir
Pergantian Nama Jalan Buncit Raya, Sejarawan JJ Rizal: Ironis

Sejarawan JJ Rizal menyesalkan rencana perubahan nama Jalan Buncit Raya dan Jalan Mampang Prapatan menjadi Jalan Jenderal Besar A.H.Nasution.


Kata Anies Baswedan Soal Penolakan Penggantian Nama Jalan Buncit

1 Februari 2018

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin apel pembukaan Lintas Jaya 2018 di lapangan IRTI Monas, Jakarta, 16 Januari 2018. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin warga Jakarta terhadap lalu lintas. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras
Kata Anies Baswedan Soal Penolakan Penggantian Nama Jalan Buncit

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapan penolakan Komunitas Betawi atas rencana pergantian nama Jalan Mampang Raya dan Buncit Raya.