TEMPO Interaktif, Banjarmasin - Daerah tercemar limbah cair dari tambang batubara PT Adaro Indonesia, di Kalimantan Selatan semakin meluas.
Limbah yang berasal dari jebolnya kolam pengendapan PT Adaro Indonesia pada Jumat (23/10) itu, semula hanya mencemari Sungai Balangan, namun kini jga merembes memasuki jantung kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedikitnya empat kecamatan mendapat dampak tercemarnya Sungai Balangan, seperti Kecamatan Amuntai Tengah, Kecamatan Babirik, Kecamatan Sei Pandan dan Kecamatan Bajang.
Selain air sungai yang berwarna coklat tidak bisa digunakan warga Hulu Sungai Utara, distribusi air besih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amuntai juga terhenti, karena sumber air baku PDAM di Desa Tangga Ulin, turut berwarna coklat. "Sejak Selasa hingga Rabu, air PDAM macet. Sempat mengalir tapi airnya kuning pekat," kata Agus Wahyudi, salah seorang pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara, kepada Tempo, Rabu (28/10).
Menurut Agus Wahyudi, karena air PDAM macet, dan air sungai tidak bisa digunakan, warga hanya bergantung pada persediaan air bersih yang ada. "Jika persediaan habis, kami tidak tahu kemana harus mencari lagi," kata Agus Wahyudi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara H Maserani, kepada Tempo, Rabu (28/10), membenarkan, limbah cair bekas aktivitas tambang batubara PT Adaro Indonesia telah masuk ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, bahkan kota Amuntai turut terkena dampaknya.
Maserani juga membenarkan, akibat tercemarnya Sungai Balangan, menyebabkan distribusi air bersih di kota Amuntai, untuk sementara terhenti, karena PDAM tidak bisa melakukan pengolahan. ”Kita sudah melayakan protes ke PT Adaro Indonesia,” tegas Maserani.
Maserani menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah melakukan pengecekan dampak dari sungai Balangan yang tercemar, karena sudah ada laporan warga tentang ikan yang dibudidayakan menggunakan jalan apung, banyak yang mati. ”Kami juga menunggu hasil uji laboturium di Banjarmasin, terhadap air sungai Balangan yang tercemar,” kata Maseri.
Humas PT Adaro Indonesia Paringin ,Kalimantan Selatan, Adriansyah, telah menyatakan PT Adaro Indonesia bertanggungjawab atas terjadinya pencemaran sungai Balangan, akibat jebolnya kolom pengendapan limbah tambang PT Adaro Indonesia di Settling Pond SP6B-HW di Kabupaten Balangan.
Menurut Adriansyah, PT Adaro Indonesia juga telah mendistribusikan air bersih ke warga yang terkenak dampak di Kabupaten Balangan, kemudian juga di Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kalimantan Selatan.
Sebelum mencemari sungai Balangan yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara, empat kecamatan di Kabupaten Balangan juga turut terkena dampak pencemaran limbah tambang PT Adaro Indonesia.
KHAIDIR RAHMAN