Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusakan Hutan Aceh Paling Parah di Sumatera

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Greeenomic Indonesia mencatat laju kerusakan hutan di Aceh adalah yang terbesar di Sumatera. Moratorium logging yang diberlakukan oleh pemerintah Aceh sejak Juni 2007 lalu, belum mampu menghentikan rusaknya hutan Aceh.

National Program Coordinator Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi, Selasa (27/10) mengatakan, dalam masa jeda tebang ilegal logging masih marak terjadi, bahkan pasca-berakhirnya rehabilitasi dan rekontruksi di Aceh, usai tsunami. “Kayu-kayu dari Aceh masih saja diseludupkan ke luar daerah, baik melalui jalur darat maupun laut,” ujarnya.

Menurutnya, penyeludupan biasannya memakai jalur darat melalui perbatasan Kabupaten Singkil dan Sumatera Utara, kemudian perbatasan Kuala Simpang dan Sumatera Utara serta perbatasan Aceh Tenggara dan Sumatera Utara. Sementara jalur laut, kayu-kayu dibawa keluar Aceh melalui Kabupaten Simeulu dan juga Aceh Barat.

Dari data yang dirilis pihaknya, setidaknya tercatat sebanyak 200.329 hektar hutan di Aceh rusak, di saat pemberlakuan jeda tebang sejak 2007. Kerusakan hutan tersebut yakni di kawasan pantai barat Aceh mencapai 56.539 hektar, pantai selatan sekitar 48.906 hektar, wilayah utara dan timur Aceh mencapai 30.892 hektar dan wilayah tengah Aceh sekitar 19.516 hektar.

Kata Vanda Mutia, selain masalah kerusakan hutan, Greenomics juga mencatat sebanyak 47 Daerah Aliran Sungai (DAS) juga mengalami kerusakan karena berada dalam areal ilegal logging, “Kerusakan ini mengancam fungsi ekologi, pemerintah Aceh harus menangani secepatnya,” jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah tersebut juga telah disampaikan oleh Greenomics Indonesia kepada legislatif Aceh. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah mengaku prihatin melihat kenyataan kerusakan hutan di Aceh. Pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut dengan eksekutif Aceh guna mengambil langkah-langkah penyelamatan hutan. “Kita tidak menutup mata melihat begitu banyak panglong kayu yang masih saja beroperasi di tengah pemberlakuan kebijakan jeda tebang oleh pemerintah,” kata Hasbi.

Kata Hasbi, jika kegiatan ilegal logging terus berlangsung, tidak lama lagi Aceh akan masuk ke era darurat ekologi yang akan mengancam seluruh sendi kehidupan. Dia mengusulkan agar Aceh perlu menerapkan siaga satu dalam penanganan hutan. “Yang terpenting melakukan penegakan hukum bagi pelaku dan cukong pembalakan, selain pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan dan mengembangkan hutan berbasis masyarakat,”

Dia menilai kebijakan moratorium logging masih belum sempurna diterapkan. Sehingga perlu penguatan kembali, agar hutan Aceh tidak bertambah rusak.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

1 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

1 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

3 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

7 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

8 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

10 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

11 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

26 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?