TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Abidin Pagaralam melantik empat pejabat bupati daerah otonomi baru. Empat pejabat itu adalah Helmi Machmud, Haris Fadilah, Bachtiar Basri, dan Ruswandi Hasan.
Para pejabat baru itu menggantikan satu pejabat lama karena habis masa tugas dan tiga lainnya dicopot karena dianggap tidak mampu bekerja.
Baca Juga:
Pelantikan yang digelar di Balai Keratun Provinsi Lampung, Sabtu (24/10), itu tanpa dihadiri tiga pejabat yang dicopot, yaitu Masdulhaq (Kabupaten Pringsewu), Husodo Hadi (Kabupaten Mesuji), dan Syaifullah Sesunan (Kabupaten Tulang Bawang Barat). Ketiga pejabat itu seharusnya masa jabatannya habis pada April 2010 nanti. Ketidakhadiran ketiganya tanpa ada alasan.
Empat pejabat bupati baru itu akan bertugas di Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Mesuji dan Tulangbawang Barat. Menurut Sjachroedin, pencopotan tiga pejabat bupati itu telah sesuai prosedur karena sudah melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan Provinsi Lampung.
“Menteri Dalam Negeri juga menyetujui. Jika mereka tidak terima silakan menggugat Menteri Dalam Negeri karena surat keputusan itu yang menandatangani dia. Kami hanya mengusulkan,” katanya.
Mantan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat itu mengatakan tiga pejabat bupati itu dinilai tidak mampu berkoordinasi dengan kepala daerah induk, tidak melaporkan kinerja dan anggaran secara berkala kepada Gubernur.
“Seharusnya, setiap tiga bulan mereka melapor apa yang telah, sedang, dan akan dikerjakan selama menjabat,” kata dia saat menyampaikan pidato pelantikan.
Dia mencontohan, Masdulhaq, Pejabat Bupati Pringsewu, hingga saat ini belum melaporkan bantuan Rp 2 miliar dari Departemen Sosial untuk 200 rakyat miskin. “Seharusnya uang itu sudah disalurkan dan tidak perlu ditahan-tahan karena untuk rakyat miskin,” tegasnya.
Gubernur menargetkan dalam dua bulan, setiap pejabat baru harus bisa menentukan lokasi pusat perkantoran pemerintah daerah. Jika tidak mampu, mereka akan dicopot dari jabatannya dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri. “Jadi, akan kami evaluasi. Semua pejabat harus bekarja dengan target yang telah ditentukan,” katanya.
Selain itu, para pejabat bupati itu juga berkewajiban membangun infrastruktur dan personalia pemerintah daerah, membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, Masdulhaq, Pejabat Bupati Pringsewu yang dicopot, membantah tudingan Gubernur Lampung. Menurut dia, pihaknya selalu memberikan laporan berkala. “Sedangkan bantuan Rp 2 miliar untuk membedah 200 rumah milik warga miskin terkendala prosedur. Uang itu masih tersimpan di rekening pemerintah daerah karena masih menunggu izin Menteri Sosial,” katanya tanpa memberi alasan ketidakhadirannya dalam pelantikan itu.
Dia menambahkan, progaram bedah rumah kerja sama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Departemen Sosial itu saat ini tengah dibahas mekanisme penggunaan uang bantuan itu.
“Kami juga sudah membahas kemungkinan uang itu digunakan dengan diberikan langsung ke kelompok masyarakat penerima. Itu karena bangtuan itu tidak bisa ditenderkan dan diberikan secara langsung ke penerima,” ujarnya.
NUROCHMAN ARRAZIE