“Susilo memang bekerja di pesantren ini,” kata Ketua Yayasan Al Kahfi, Sunoto Ahmad. Selain sebagai ustad, Susilo juga diserahi untuk mengurus 31 ternak sapi yang dikelola di pesantren tersebut.
Susilo masuk dipesantren tersebut tahun 2002 sebagai siswa di Madrasah Aliyah yang terdapat di pesantren itu. Setelah lulus pada tahun 2005, Susilo mengabdi di pesantren tersebut menjadi pengasuh atau ustadz.
Dengan tanggung jawabnya sebagai ustad sekaligus pengurus ternak, pimpinan pesantren merasa tidak yakin jika Susilo terlibat kegiatan terorisme. “Sebab pekerjaan tiap harinya sangat padat,” katanya. Mengingat tanggung jawabnya yang besar, Sunoto yakin bahwa Susilo tidak akan cukup waktu untuk mengikuti kegiatan di luar pesantren.
Sementara itu penasehat hukum pesantren dari Tim Pengacara Muslim, Budi Kuswanto, menekankan jika pesantren Al Kahfi tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan teroris. “Bahkan pesantren ini siap untuk turut serta memerangi terorisme,” kata Budi.
Menurut Budi, Tim Pengacara Muslim juga siap untuk menjadi pengacara hukum bagi keluarga Adit Susilo. “Tentunya jika keluarga menghendaki,” katanya.
AHMAD RAFIQ