Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil di Atas 3.000 CC Kena Pajak Barang Mewah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Kendaraan pribadi di atas 3000 cc akan terkena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) maksimal 200 persen.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah Dewan Perwakilan Rakyat, Vera Febyanthy mengatakan kendaraan di atas 3000 cc tersebut salah satu barang yang akan dikategorikan terkena PPn BM. "Kecuali kendaraan itu menjadi komoditi, dimanfaatkan banyak orang, itu akan masuk dalam kategori khusus," kata Vera seusai mengikuti rapat paripurna tentang RUU PPN dan PPnBM di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).

Dia mencontohkan beberapa jenis kendaraan yang bisa mendapat pengecualian, seperti bus di atas 3000 cc yang menjadi kendaraan umum dan taksi.

Menurut Vera, penetapan barang yang terkena pajak akan diperjelas dan diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan. Nantinya pemerintah akan berkonsultasi dengan komisi untuk membahas peraturan pemerintah tersebut.

Tak cuma kendaraan 3000 cc ke atas yang terkena PPnBM. Kapal pesiar dan rumah mewah dengan luas lahan lebih dari 500 meter persegi akan terkena.

Menurut Vera, ada ratusan nomor pos tarif (HS) barang yang akan dikategorikan sebagai barang mewah. Besaran pajak yang dikenakan berbeda-beda tergantung jenis barangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UU PPN dan PPnBM tidak mengatur secara rinci besaran tarifnya. Vera menjelaskan, UU tersebut menjelaskan besaran minimum dan maksimum kenaikan pajak. Tarif PPnBM ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif, paling rendah 10 persen dan paling tinggi 200 persen. Adapun, kendaraan 2000 cc misalnya Kijang, Inova, Panther, Xenia dan Jazz. Sedangkan kendaraan 3000 cc ke atas misalnya BMW, Peugeot, Alphard, Camry, Audi, dan VW.

Wakil Ketua Komisi Perdagangan dan Perindustrian Muhidin Said mengatakan pemberlakuan pajak ini tidak banyak berpengaruh terhadap industri otomotif. Pasalnya, mayoritas kendaraan yang diproduksi dan dikonsumsi di Indonesia adalah kendaraan 2000 cc.

Bahkan, kata Muhidin, pelaksanaan pajak ini bisa mendorong industri otomotif untuk menggunakan komponen lokal. Selain itu, bermanfaat untuk mengurangi kemacetan di jalan. "PPN ini diperuntukkan untuk orang yang mampu, artinya untuk asas keadilan. Yang punya uang banyak, yang mampu membeli yang bagus, juga harus mampu bayar pajak yang cukup, supaya tidak ada ketimpangan," tutur Muhidin.

Dalam UU tersebut, batas atas tarif PPnBM dinaikkan dari 75 persen menjadi 200 persen. Tarif tertinggi sebesar 200 persen akan diterapkan apabila benar-benar diperlukan.

NIEKE INDRIETTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

13 Agustus 2019

Fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai Tingkatkan Laba Produsen Sarung Tangan Yogya.
Bea Cukai Yogyakarta Jateng Berikan Fasilitas KITE Pembebasan

Bea Cukai Jateng DIY memberikan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Green Glove Indonesia (GGI).


Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

12 Maret 2019

Toyota Astra Group memperkenalkan mobil terbarunya yang murah dan ramah lingkungan tersebut yaitu Toyota Agya di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, Jakarta, (24/9). Mobil ini dijual dengan kisaran harga 100 juta rupiah. TEMPO/Subekti
Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Barang Mewah pada Mobil Murah

Pemerintah bakal mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah pada mobil murah.


Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

13 Februari 2018

Seorang model berpose di samping mobil GAC GA4 sedan 2019 saat berlangsungnya pameran Detroit Auto Show di Detroit, Michigan, AS, 15 Januari 2018. REUTERS
Pembahasan Revisi Pajak Sedan Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Kementerian Perindustrian menargetkan revisi pajak sedan segera rampung.


Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

13 Februari 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih (kanan) serta CEO PT Ruang Raya Indonesia (ruangguru.com) Adamas Belva Devara (kiri).
Menperin: Revisi Pajak Sedan, Pembeli Motor Migrasi ke Mobil

Airlangga mengatakan paket revisi pajak sedan ditargerkan selesai akhir Februari 2018.


Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

12 Februari 2018

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan perihal kemungkinan dirinya akan rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Golkar (Istman /Tempo)
Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.


Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

8 Februari 2018

Seorang model berpose di samping mobil GAC GA4 sedan 2019 saat berlangsungnya pameran Detroit Auto Show di Detroit, Michigan, AS, 15 Januari 2018. REUTERS
Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Pemerintah mengkaji penghapusan pajak penjualan barang mewah bagi sedan.


Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

16 Januari 2018

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ignasius Jonan: Tanpa Insentif Pajak, Mobil Listrik Tak Akan Laku

Menteri Energi Ignasius Jonan menyebutkan penjualan mobil listrik tak akan laku tanpa insentif pajak dari pemerintah.


Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

10 November 2017

Pengunjung melintas di depan pertokoan yang memberikan diskon dalam gelaran Midnight Sale di Mall Taman Anggrek, Jakarta, 17 Juni 2017. TEMPO/Fajar Januarta
Kadin Usul Hapus PPN agar Daya Beli Naik, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih mempertimbangkan perihal penghapusan PPN guna mendongkrak daya beli masyarakat.


Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

24 September 2009

Produsen Mobil Tak Gelisah Pajak Barang Mewah

Jika pajak progresif bertujuan untuk menghambat laju kemacetan kendaraan, seharusnya pemerintah mengimbangi dengan pembangunan infrastruktur.


Pemerintah Diminta Batalkan Pembebasan Pajak Bahan Pokok

25 Agustus 2009

Pemerintah Diminta Batalkan Pembebasan Pajak Bahan Pokok

Pasalnya, pembebasan pajak pertambahan nilai itu akan mengakibatkan pasar dalam negeri kebanjiran produk impor.