Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asyik, Wali Kota Ijinkan Pejabat Terima Parcel Lebaran

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang - Walikota Malang Peni Suparto tidak melarang para pejabat Pemerintah Kota Malang menerima bingkisan lebaran. "Pemberian bingkisan kan faktor budaya. Yang penting bukan hasil kejahatan. Silahkan diterima," katanya, Senin (7/9).

Pemberian parsel menjelang Lebaran dinilai adalah sebagai ungkapan silaturahim. Tradisi tersebut sulit dihilangkan sehingga percuma jika dilarang. "Bingkisan lebaran tak bisa diartikan suap. Saya juga akan menerima jika ada yang memberi," ujar Peni.

Peni meminta budaya pemberian bingkisan lebaran ini tak perlu disikapi secara berlebihan. Dia juga meminta pejabat di lingkungan Pemkot Malang tak perlu was-was jika menerima parsel. Demikian juga untuk yang memberinya.

Malang Corruption Watch (MCW) meminta pejabat publik dan penyelenggara negara tidak menerima dan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan bingkisan Lebaran dalam bentuk apapun. Ketua Badan pekerja MCW Zia Ul Haq menyatakan bingkisan dan THR itu masuk kategori gratifikasi yang mengarah pada tindakan atau bentuk korupsi.

Menurut Zia, pejabat publik dan penyelenggara negara tersebut antara lain walikota, seluruh pejabat di bawahnya dan pegawai, Pimpinan dan anggota DPRD, kepala kepolisian dan bawahannya, kepala kejaksaan dan bawahannya. Selain itu juga kepala pengadilan dan pejabat militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imbauan tidak menerima dan memberi bingkisan Lebaran merujuk pasal 12 ayat b dan c UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelanggaran pasal ini bisa dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Zia meminta masyarakat untuk melaporkan ke aparat hukum jika mengetahui ada pejabat pejabat yang menerima parcel atau mendapat THR. Laporan bisa dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika nilai nominal parsel di atas Rp 10 juta. Jika di bawah Rp 10 juta, laporan bisa dikirimkan ke kejaksaan.

BIBIN BINTARIADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Minta Pejabat Daerah Tolak Bingkisan Lebaran

17 Mei 2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. Tempo/Syafiul Hadi
Mendagri Minta Pejabat Daerah Tolak Bingkisan Lebaran

Mendagri juga meminta agar kepala daerah dan pejabat daerah tidak mengajukan proposal atau permintaan dana untuk THR.


Penjual Parsel di Pasar Kembang Cikini Mengeluh Omzet Menurun

13 Juni 2018

Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Jelang lebaran sejumlah pedagang parsel mulai ramai menjajakan barang dagangannya di kawasan pasar Cikini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjual Parsel di Pasar Kembang Cikini Mengeluh Omzet Menurun

Para pedagang parsel di Cikini mengeluhkan lamanya libur Lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertambahnya penjual parsel online.


Kebanjiran Parsel dari Teman Pengusaha, Sandiaga Uno ke KPK

12 Juni 2018

Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebanjiran Parsel dari Teman Pengusaha, Sandiaga Uno ke KPK

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kebanjiran parsel Lebaran 2018 dan telah berkoordinasi dengan KPK untuk menyalurkannya.


KPK Selidiki Parsel Lebaran Berlogo BPK untuk Politikus PKB  

9 Agustus 2016

TEMPO/Seto Wardhana
KPK Selidiki Parsel Lebaran Berlogo BPK untuk Politikus PKB  

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan parsel Lebaran BPK mirip dengan yang ditujukan kepada politikus PKB.


BPK Akan Usut Parsel buat Abdul Kadir Karding  

1 Juli 2016

Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding, bersama Ketum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, saat melakukan pertemuan, di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta, 18 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
BPK Akan Usut Parsel buat Abdul Kadir Karding  

BPK menampik pernah mengirim parsel buat politikus PKB, Abdul Kadir Karding.


Ridwan Kamil Haramkan Pegawai Negeri Terima Parsel Lebaran  

21 Juni 2016

Sejak tahun 1970 pedagang parsel lebaran sudah menempati area ini dan menjadi ciri khas daerah Cikini TEMPO/Subekti
Ridwan Kamil Haramkan Pegawai Negeri Terima Parsel Lebaran  

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan setiap parsel yang akan diterima PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan dikontrol.


Ridwan Kamil Larang Pegawainya Terima Parsel Lebaran  

20 Juni 2016

Ridwan Kamil. Tempo/Prima Mulia
Ridwan Kamil Larang Pegawainya Terima Parsel Lebaran  

Bagi yang diketahui menerima, selain sanksi, dilaporkan ke KPK.


Parsel Tak Masalah

10 Juli 2015

Parsel Tak Masalah

Zaman sekarang pejabat tak boleh lagi seenaknya menerima parsel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggolongkan parsel sebagai gratifikasi, khususnya yang diberikan kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri. Jika tidak berhati-hati, si penerima bisa menjadi tawanan KPK.


KPK Larang Pegawai Negeri Minta THR dan Terima Parsel  

28 Juni 2015

Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menerima parsel berisi lem dan racun tikus seusai bicara dalam kuliah umum di depan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, 30 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
KPK Larang Pegawai Negeri Minta THR dan Terima Parsel  

Dalam kajian KPK, perbuatan tersebut bisa masuk ranah pidana. "


Hari Ini KPK Menerima Pengembalian 6 Parsel

12 Agustus 2013

Penjual parsel lebaran memasukkan parsel ke dalam mobil pembeli di salah satu pusat penjualan parsel, Cikini, Jakarta, Senin (29/7). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hari Ini KPK Menerima Pengembalian 6 Parsel

Parsel yang dikembalikan berasal dari anggota Komisi Hukum DPR RI Bambang Soesatyo dan pegawai Pemprov DKI Jakarta Aly.