TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan bahwa penjualan senjata yang dilakukan oleh PT Pindad sah dan berdokumen resmi.
"Sampai sekarang yang saya tahu adalah bahwa pengadaan (senjata) dari Pindad itu sah menurut dokumen-dokumen administrasi, sah menurut dokumen-dokumen Bea Cukai," katanya usai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Senin (31/08).
Menurutnya, yang menjadi permasalahan dan diperiksa oleh Kepolisian Filipina adalah mengapa kapal itu sempat berlabuh di tempat lain, sebelum ke Manila.
Namun, ketika didesak mengenai pihak yang meminta kapal singgah terlebih dahulu, Juwono enggan menjelaskan. "Silakan menunggu keterangan nanti," katanya.
Tentang adanya kemungkinan penyelundupan senjara ke daerah konflik Filipina di sebelah selatan negeri itu, Juwono juga tak banyak berkomentar. "Belum, belum tahu," katanya.
Sebelumnya, sebuah kapal berisi senjata buatan PT Pindad ditangkap aparat berwenang negeri itu. Filipina menengarai senjata tersebut akan diselundupkan ke kawasan konflik negeri itu.
GUNANTO ES