TEMPO Interaktif, Jakarta - Sofyan Puhi Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih sebagai anggota Dewan 2009-2014.
“Saya putuskan mengundurkan diri sebagai wakil Bupati dan memilih jadi anggota Dewan,” katanya, Rabu (19/8).
Sofyan Puhi merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo dan tercatat sebagai calon legislatif dengan nomor urut satu pada pemilu legislatif silam. Dia dipilih sebagai anggota DPRD Provinsi dengan meraup suara 13 ribu dari daerah pemilihan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Sofyan sudah melayangkan surat permohonan pengunduran diri disertai dengan surat pengantar kepada Bupati Kabupaten Gorontalo, David Bobihoe, untuk memenuhi tuntutan peraturan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Menurut Sofyan, pengunduran dirinya telah ditindak lanjuti oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dengan menggelar sidang paripurna untuk membahas masalah tersebut.
”Hasilnya semua fraksi menerima permohonan pengunduran diri saya sebagai wakil Bupati,” ungkapnya.
Rencananya, Sofyan Puhi akan dilantik sebagai anggota Dewan terpilih tingkat Provinsi Gorontalo pada 26 Agustus 2009.
CHRISTOPEL PAINO