TEMPO Interaktif, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana yang digunakan para tersangka pelaku aksi terorisme.
”Kami sudah mulai berkomunikasi dengan Detasemen 88,” kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada Tempo melalui telepon, Kamis (13/8) malam. Meski demikian, ia melanjutkan, teknis penelusuran belum dibahas detail.
Hingga saat ini, kata Yunus, juga belum ada permintaan resmi dari polisi kepada lembaga yang dipimpinnya untuk melakukan penelusuran aliran dana dimaksud. ”Belum spesifik,” katanya. Namun, ia melanjutkan, PPATK akan membantu kepolisian melihat hubungan keuangan diantara pelaku baik diminta maupun tidak.
Menurut Yunus, penelusuran aliran dana bisa saja dilakukan jika validitas identitas rekening yang digunakan terjamin. Jika tidak, penelusuran akan sulit dilakukan. ”Karena kita belum signal identity. Modal Rp 100 ribu saja sudah bisa bikin rekening,” ujarnya.
Saat ditanya, apakah PPATK sempat mengendus adanya aliran dana yang mencurigakan sebelum terjadinya aksi pemboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Yunus menukas, ”Tidak ada.”
AGOENG WIJAYA