Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemecatan Tia Rahmania, PDIP Sebut Gugatan Kader Bukan Barang Baru

image-gnews
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johannes Tobing, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menanggapi gugatan mantan kadernya, Tia Rahmania, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangannya, gugatan kader terhadap partai banteng merupakan persoalan yang selalu muncul sekali dalam lima tahun.

Enggak ada persiapan khusus. Ini kan bukan barang baru, ini perkara-perkara beginian kan,” kata Johannes kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 29 September 2024. 

Dalam keterangannya, Johannes mengatakan bahwa layangan gugatan buntut ketidakpuasan kader atas putusan partai karena menangguhkan jabatan keanggotaan akibat melakukan pelanggaran kode etik merupakan hal yang biasa di PDIP. “Nah ketika diputuskan tentu ada yang tidak puas, ya seperti Mbak Tia ini,” kata Johannes.

Johannes mengatakan, bersamaan dengan kasus Tia Rahmania, tahun ini PDIP telah menangani 131 perkara terkait pelanggaran etik manipulasi suara. Dari total 131 kader tersebut, sebanyak 11 orang terbukti melakukan pelanggaran termasuk Tia Rahmania. “Jadi memang 11 orangnya itu memang betul-betul diberhentikan, dipecat gitu,” kata Johannes.

Johannes pun mengatakan keputusan pemecatan kader tersebut merupakan hal yang adil dilakukan dan menjadi bukti bahwa PDIP tidak berpihak kepada salah satu kader. Ia menambahkan proses persidangan melibatkan banyak pihak untuk memeriksa jalannya sidang. 

“Kalau boleh sih semuanya kan duduk nih anggota DPR kita ini, tapi karena memang ada pelanggaran, ada pengaduan, (lalu) kita periksa terbukti ada pelanggaran, maka harus diberikan sanksi,” kata Johannes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Johannes, segala keputusan dan mekanisme dalam persidangan sudah dilakukan dengan cukup adil dan profesional. “Kalau dituding ketidakpuasan, lapor sana lapor sini, ya sudah. Mau gak mau harus kita hadapi nanti kan gitu,” ujarnya.

Tia Rahmania melalui kuasa hukumnya melayankan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pemecatannya sebagai kader oleh PDIP. Pemecatan ini menjadi sebab dirinya tak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota DPR terpilih.

Gugatan ini dilayangkan kepada 3 pihak, yaitu Mahkamah PDIP, kemudian Bonnie Triyana, selaku caleg DPR terpilih yang menggantikan Tia sekaligus yang melaporkannya ke Mahkamah Partai.  Pihak tergugat lainnya Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, caleg yang diduga suaranya direbut oleh Tia. Dalam putusan Mahkamah Partai, Tia disebut memindahkan suara Hasbi sebanyak 251 suara. 

Pilihan Editor: PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

4 jam lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

PKB mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR terpilih.


PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

Respons tim hukum PDIP soal kubu Tia Rahmania yang menyebut Hasto mendahului keputusan Mahkamah Partai soal penggantian namanya.


271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

6 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
271 Anggota DPR Terpilih Selesai Pembekalan Nilai Kebangsaan di Lemhanas

Kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang diikuti anggota DPR itu bekerja sama dengan KPU.


PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

6 jam lalu

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Airin Rachmi Diany (kiri) dan Ade Sumardi menyampaikan orasi politik saat Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDI Perjuangan Provinsi Banten di Kantor DPD PDI Perjuangan, Kota Serang, Banten, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

Dalam upaya memperkuat langkah menuju kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, DPD PDI Perjuangan Banten menggelar Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten


Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

8 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Rencana penyematan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto ditolak oleh politikus PDIP.


Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

13 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.


Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

22 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto berbicara hangat ditemani es kelapa muda. Dok. Istimewa
Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.


Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

23 jam lalu

Logo PDIP
Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.


PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.


Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.