Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Bantah Tudingan Tia Rahmania yang Sebut Hasto telah Mendahului Putusan Mahkamah PDIP

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johannes Tobing buka suara soal Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyebut Bonnie Triyana menjadi pengganti Tia Rahmania sebagai anggota DPR terpilih, sebelum adanya pengumuman keputusan dari Mahkamah Partai.

“Kalau Pak Hasto sampai pernah menyampaikan itu, itu setelah memang sudah ada hasil dari keputusan dari Mahkamah Partai,” kata Johannes kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Ahad, 29 September 2024.

Dalam keterangan Tia, Hasto disebut telah mengumumkan bahwa Bonnie akan menggantikan Tia pada 5 Juni 2024. Menurut Tia, Hasto telah mendahului putusan Mahkamah Partai yang dalam keterangannya baru muncul pada 3 September 2024.

Merespons hal tersebut, Johannes mengatakan bahwa Mahkamah Partai telah mengeluarkan keputusan pada Juni. Berdasarkan linimasa penyelesaian sengketa yang dijelaskan oleh Johannes, satu bulan usai melakukan pemungutan suara pada 14 Februari lalu, kader PDIP, Bonnie Triyana melakukan pengaduan atas dugaan manipulasi suara kepada Mahkamah Partai. 

Setelahnya, PDIP melalui Mahkamah Partai melakukan penyelesaian sengketa sejak Maret dan mengeluarkan hasil putusan pada Juni 2024. “Jadi sudah berjenjang itu, jadi kalau ada bulan Maret, April, Mei, Juni, itu sudah ada hasil keputusan dari Mahkamah Partai,” kata Johannes. 

Lebih lanjut, Johannes menjelaskan bagaimana PDIP menyelesaikan permasalahan tersebut. PDIP, kata dia, memiliki Mahkamah Partai untuk menyelesaikan sengketa yang terdiri dari panelis dan hakim yang bertindak menyelesaikan perkara dari pihak pengadu dan yang diadukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nah begitu itu diselesaikan, diputuskanlah rekomendasi, hasilnya diserahkanlah kepada Dewan Kehormatan,” tuturnya.

Setelahnya Dewan Kehormatan akan memeriksa dan melaksanakan hasil keputusan dari Mahkamah Partai. Soal kasus Tia, Johannes menyebutkan, meskipun sudah mendapatkan keputusan pada Juni, pihaknya baru bersurat kepada KPU pada Agustus. “Nah memang baru di tanggal 30 itu kami bersurat ke KPU. Nah ini yang menjadi keputusan.”

Johannes menambahkan, sebelum bersurat kepada KPU, pihak yang bersangkutan yakni Tia telah dipanggil oleh Komarudin selaku Dewan Kehormatan untuk dilakukan mediasi dan menjelaskan keputusannya.

“Keputusannya ada dua nih, kamu mengundurkan diri dari PDI Perjuangan, atau kamu harus dipecat,” kata Johannes. Ia menambahkan, Tia tidak berkenan untuk mengundurkan diri. Oleh karenanya, Dewan Kehormatan mengeluarkan keputusan untuk memecat Tia dari keanggotaan PDIP.

Pilihan editor: Fahri Hamzah: Diajak Bahlil Masuk Golkar hingga Dukungan untuk Iqbal-Dinda Pilkada NTB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

4 jam lalu

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Airin Rachmi Diany (kiri) dan Ade Sumardi menyampaikan orasi politik saat Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDI Perjuangan Provinsi Banten di Kantor DPD PDI Perjuangan, Kota Serang, Banten, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
PDI Perjuangan Banten Solid Bergerak Menangkan Airin-Ade Sumardi

Dalam upaya memperkuat langkah menuju kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, DPD PDI Perjuangan Banten menggelar Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten


Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

5 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
Guntur Romli: Soeharto Tidak Layak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Rencana penyematan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto ditolak oleh politikus PDIP.


Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

10 jam lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.


Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

20 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto berbicara hangat ditemani es kelapa muda. Dok. Istimewa
Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.


Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

20 jam lalu

Logo PDIP
Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.


PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

23 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.


Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.