Untuk memastikan Sirekap dapat berjalan baik saat pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara, KPU akan melakukan simulasi di seluruh kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada Oktober 2024.
“Simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut akan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu sesuai tingkatan ataupun pasangan calon sesuai dengan tingkatan, tetapi juga pemantau, jurnalis, dan publik secara luas,” ujarnya.
Idham menuturkan simulasi dilakukan untuk memastikan semua pihak dapat memahami kebijakan teknis yang akan diterapkan oleh KPU berkenaan dengan pemungutan dan penghitungan suara. Juga untuk memastikan proses pemungutan, penghitungan suara memenuhi prinsip integritas elektoral.
Dia juga menyebutkan KPU menggunakan dua format untuk Sirekap, yakni daring dan luring. Menurutnya, format daring memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkoneksi dengan jaringan Internet.
KPPS juga dapat menggunakan Sirekap dalam kondisi luring di mana nanti hasil tangkapan layar terhadap formulir Model C hasil plano di tempat pemungutan suara (TPS) dapat didistribusikan kepada para saksi melalui bluetooth.
Idham juga mengatakan formulir Model C hasil plano yang sudah didigitalisasi menjadi format PDF tidak dapat diubah. Hal ini untuk mengantisipasi ada pihak tertentu yang ingin mengubah formulir Model C hasil plano.
“Berbeda dengan format PDF pada umumnya yang bisa dikonversi menjadi format (Microsoft) Word atau lainnya yang kemudian dikonversi kembali,” tutur Idham.
Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024 juga mendapat dukungan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, di masa datang, pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat dan hal-hal yang memudahkan masyarakat itu selalu berkaitan dengan teknologi informasi.
“Sebetulnya ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-recap,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Doli menuturkan, meski masyarakat menilai banyak masalah yang terjadi dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024, pihaknya tetap mendukung penggunaan sistem itu. “Tetapi dengan catatan bahwa semua hal yang kita temukan menimbulkan masalah pada Pemilu 2024 harus diperbaiki," kata dia.
Pilihan editor: Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat