TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut AHY, masyarakat juga bisa mendapat nilai ekonomi dan modal usaha melalui sertifikasi tanah tersebut.
“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha,” kata AHY melalui keterangan resmi pada Kamis, 26 September 2024. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik di Desa Ranggeh, Pasuruan, Jawa Timur.
AHY juga mengatakan masyarakat merasa gembira setelah mendapatkan sertifikat, lantaran tanah mereka akhirnya memiliki kepastian hukum.
“Masyarakat telah mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.
Apresiasi dari masyarakat diungkapkan oleh Muhammad Fauzi, salah satu penerima sertifikat. Ia mengaku telah tinggal di rumahnya sejak 1990 tanpa sertifikat. Fauzi yang bekerja sebagai penyapu jalan bercerita bahwa orang tuanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap.
“Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” ungkap Muhammad Fauzi.
Pilihan Editor: Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno