Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

image-gnews
Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan dihentikannya kekerasan Israel di Jalur Gaza. TEMPO/Subekti.
Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan dihentikannya kekerasan Israel di Jalur Gaza. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, mengungkap penyebab maraknya kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Salah satu penyebabnya, kata dia, yaitu karena terjadi kekosongan hukum pada aspek perlindungan pembela HAM.

Pembela HAM diartikan sebagai individu maupun kelompok yang melakukan advokasi untuk melindungi masyarakat yang tersandung kasus HAM. Misalnya, konflik lahan dan kebebasan berpendapat.

Dalam mengadvokasi persoalan, para pegiat HAM tersebut kerap menjadi sasaran kriminalisasi untuk meredam perlawanan masyarakat atau kelompok masyarakat yang didampinginya. Kriminalisasi ini seakan-akan tercipta dengan sistem yang terstruktur.

"Problem yang paling berat adalah kekerasan HAM berbasis struktural karena ini melibatkan sistem yang sifatnya institusional. Tiba-tiba terjadi diskriminasi, kekerasan. Tiba-tiba ada tekanan yang sangat luar biasa untuk isu-isu tertentu," kata Mercy, saat menjadi pembicara di agenda diskusi publik yang digelar Kemitraan Indonesia di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Dalam diskusi tersebut Kemitraan Indonesia membeberkan sederet kriminalisasi terhadap pegiat HAM. Hasil riset lembaga itu selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diberi judul “Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2024” itu tercatat 1.019 peristiwa yang terjadi. Lalu, sebanyak 5.475 pembela HAM yang mendapat serangan atau ancaman atas berbagai peristiwa tersebut.

Mercy mengakui keakuratan hasil penelitian Kementerian Indonesia ini. "Kita lihat pelaku kekerasan (terhadap HAM) yang paling terbesar itu ada dua, yaitu organ negara dan non-organ negara," kata Mercy. "Yang organ negara itu, termasuk ada 16 kasus dilakukan oleh anggota DPR di dalamnya. Ini saya cukup malu hari ini." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, penyebab terjadinya pelanggaran HAM oleh pemerintah tersebut dipicu oleh masyarakat yang tidak berdaya sebagai kontrol sosial. Sehingga pemerintah semakin mendominasi dan kekuasaan semakin mempunyai kekuatan untuk mengkriminalisasi warganya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., mengatakan kriminalisasi terhadap para pembela HAM berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan bisnis. Fenomena tersebut dapat terjadi ketika pemerintah ikut bermain dalam melindungi para pebisnis ilegal.

"Kalau saya melihat, masalahnya ada benturan kepentingan di dunia ekonomi dan bisnis. Benturan kepentingan, lalu orang mencari beking-bekingan di atas," kata Mahfud di acara diskusi publik yang digelar Kemitraan Indonesia tersebut.

Pilihan Editor: Setengah Hati Pelurusan Sejarah Kasus HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

1 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.


PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

1 jam lalu

Partai politik menggunakan berbagai cara untuk mengganti calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029 terpilih. Bagaimana proses penggantian caleg terpilih tersebut?
PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.


Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

2 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

3 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

3 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

3 jam lalu

Anies Baswedan berfoto bersama warga saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Sebelumnya, Anies dan istrinya menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas. TEMPO/Ilham Baliandra
Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.


Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

Puan menyebut bahwa Megawati dan Prabowo tetap dalam komunikasi yang intensif


Tia Rahmania Baru Terima Surat Pemecatan PDIP

4 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Baru Terima Surat Pemecatan PDIP

Tia Rahmania terlambat menerima surat pemecatan dirinya sebagai anggota PDIP. Pihak Tia menganggap partainya berbuat semena-mena.


Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

4 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Secara umum, kata Mahfud Md, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu.


Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

4 jam lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kembali mengundang polemik. Anak Jokowi itu mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. Apa maksudnya?