Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tia Rahmania Baru Terima Surat Pemecatan PDIP

image-gnews
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 terpilih dari PDI Perjuangan, Tia Rahmania, baru menerima surat pemecatan dirinya sebagai kader partai, Kamis kemarin. Ia menerima surat pemecatan itu tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum resmi mengganti Tia sebagai caleg terpilih Pemilu 2024 di daerah pemilihan Banten 1. Tia diganti oleh Bonnie Triyana, caleg peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan tersebut.

"Tia Rahmania baru mengetahui perubahan namanya di KPU pada Senin malam. Sedangkan surat pemecatan fisiknya baru diantarkan ke rumahnya pada hari Kamis," kata Jupryanto Purba, pengacara Tia Rahmania, lewat keterangan tertulis, Kamis malam, 26 Maret 2024. 

Sesuai dengan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1596/KPTS/DPP/IX/2024 yang salinannya diterima oleh Tempo, partai memberhentikan Tia sebagai anggota karena menolak dan membangkang putusan Mahkamah Partai atas penyelesaian perselisihan internal hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan menilai pembangkangan itu merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat. Surat Keputusan Nomor 1596 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada 13 September 2024. 

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum 2024 calon anggota legislatif di dapil Banten 1, Tia memperoleh 37.359 suara sah. Sedangkan Bonnie meraih 36.516 suara. PDIP pun mendapat satu jatah kursi DPR di dapil Banten 1.

Bonnie tidak menerima hasil pemilu tersebut. Ia lantas melaporkan Tia bersama delapan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Tia dituduh mencuri perolehan suara sah partai. 

Putusan Bawaslu Banten atas laporan tersebut terbit pada akhir Mei 2024. Bawaslu menyatakan PPK di dua kabupaten tersebut terbukti melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan suara. Meski mereka terbukti bersalah, Bawaslu tidak menangani hasil pemilu karena sudah menjadi obyek perselisihan pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Bonnie tidak mengadukan persoalan dugaan penggelembungan suara Tia ini ke Mahkamah Konstitusi. Ia justru mengadukannya ke Mahkamah PDIP. Putusan Mahkamah PDIP menyatakan Tia terbukti mengalihkan suara partai menjadi perolehan suaranya, sehingga ia dipecat dari keanggotaan partai.

Jupryanto Purba mengatakan PDIP tidak langsung menyampaikan surat pemecatan tersebut kepada Tia. Sehingga ia menduga ada keinginan untuk menjatuhkan Tia menjelang pelantikan anggota DPR 2024-2029 terpilih pada awal Oktober mendatang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, sebelum menerima surat pemecatan dari partainya, Tia justru mengetahui informasi tersebut terlebih dahulu dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024. Keputusan KPU itu menyatakan bahwa Tia tidak lagi memenuhi syarat sebagai caleg terpilih karena PDIP sudah memberhentikannya sebagai anggota partai.

"Setelah ada putusan KPU itu, kami cek di KPU, di situlah kami tahu. Jadi, sebelumnya gak tahu udah dipecat. Kan ini tindakan sewenang-wenang," ujar Jupryanto. 

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan sidang internal Mahkamah PDIP pada 14 Agustus 2024 menemukan bukti bahwa Tia mengalihkan suara partai untuknya dalam Pemilu 2024 serta melanggar kode etik dan disiplin partai. 

Pada 3 September 2024, Badan Kehormatan PDIP menindaklanjuti putusan mahkamah partai tersebut. Badan Kehormatan PDIP memutus Tia bersalah dan memecatnya sebagai kader partai.

"Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirim surat pemberhentian Tia Rahmania kepada KPU," ujar Ronny.

Ronny menyebutkan pemecatan dan penggantian Tia sebagai calon legislator terpilih tersebut sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Partai Politik. Ia juga mengklaim putusan Mahkamah PDIP itu sejalan dengan putusan Bawaslu Banten, yang menyatakan delapan PPK di Lebak dan Pandeglang terbukti mengalihkan suara yang menguntungkan Tia.

Pilihan Editor: Main Copot Caleg Terpilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

34 menit lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.


Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

1 jam lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan dihentikannya kekerasan Israel di Jalur Gaza. TEMPO/Subekti.
Legislator PDIP Ungkap Penyebab Maraknya Kriminalisasi Pembela HAM

Pembela HAM kerap menjadi sasaran kriminalisasi. Ada kekosongan hukum, khususnya dalam perlindungan pembela HAM.


Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

1 jam lalu

Anies Baswedan berfoto bersama warga saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Sebelumnya, Anies dan istrinya menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas. TEMPO/Ilham Baliandra
Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.


Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

1 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato HUT DPR dan laporan kinerja tahun 2023-2024 dalam Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Lokasi Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Jadi Soal

Puan menyebut bahwa Megawati dan Prabowo tetap dalam komunikasi yang intensif


Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

2 jam lalu

Kaesang Pangarep memakai rompi bertuliskan Putra Mulyono. Istimewa
Ragam Respons Tokoh Soal Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, Sosiolog: Sok Asyik, Pakar Hukum: Strategi Pembalikan Isu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kembali mengundang polemik. Anak Jokowi itu mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. Apa maksudnya?


Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat

4 jam lalu

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga (kiri) bersama Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy (kanan) dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2024. ANTARA/HO-PDIP
Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat

Caleg terpilih yang dipecat PDIP, Tia Rahmania, telah mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.


Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

4 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania akan melaporkan Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi ke Bareskrim dalam dugaan memberikan keterangan palsu


Dasco soal Penyusunan Kabinet Prabowo: Implementasikan Aspirasi dari Mana-mana

5 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco soal Penyusunan Kabinet Prabowo: Implementasikan Aspirasi dari Mana-mana

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih belum tahu secara persis baik jumlah maupun nomenklatur kementerian Kabinet Prabowo-Gibran.


Peluang PDIP Jadi Oposisi atau Koalisi terhadap Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Logo PDIP
Peluang PDIP Jadi Oposisi atau Koalisi terhadap Prabowo-Gibran

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, mengungkapkan faktor yang membuat PDIP menjadi oposisi atau koalisi terhadap Prabowo