Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

Pembacaan deklarasi damai dipandu oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono yang diikuti oleh kedua pasangan calon dan partai politik pengusung. Menurut Handi, deklarasi pilkada damai merupakan momentum penting untuk menjaga komitmen peserta pemilihan.

“Meneguhkan niat dan sikap bersama dalam melaksanakan pemilihan gubernur berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” katanya.

Dia meminta kedua pasangan calon menaati segala ketentuan yang berlaku. “Selesaikan permasalahan sesuai dengan koridor hukum,” kata dia.

Dia juga meminta kedua pasangan calon melaksanakan kampanye sehat yang tidak mengunggah hal-hal negatif antarpeserta, kontestan, pendukung, dan simpatisan. Menurut dia, kampanye yang digelar diharapkan mengedepankan sisi positif. “Kampanye bertujuan untuk meyakinkan pemilih, menawarkan visi dan misi, program, serta citra diri,” ucapnya.

Pilihan editor: Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

25 menit lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.


Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

2 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.


Ketika Dasco Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

4 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketika Dasco Masuk Tim Pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Kabupaten Tangerang

Dasco Gerindra masuk tim pemenangan Maesyal-Intan bersama enam tokoh lain, empat di antaranya dari partai pengusung.


Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

6 jam lalu

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Agustinus Panjaitan. Foto: Gunawan Hutajulu
Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan Menekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Toba

Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan, mengajak Forkopimda untuk menyukseskan Pilkada Toba 2024. Ia menekankan soal netralitas ASN.


Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jendral TNI (Purn) Andika Perkasa (kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kiri) mengepalkan tangan bersama saat akan melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 27 Agustus 2024. Pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Respons Hendrar Prihadi dan Polda Jateng soal Video Kapolda Jateng Tak Sambut Salaman Andika Perkasa

Hendrar Prihadi dan Polda Jateng buka suara terkait video di medsos soal Kapolda Jateng enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.


Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

11 jam lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Rilis Visi-Misi dan Program untuk Jakarta: Ada Transportasi dan Medical Check-up Gratis

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis visi-misi dan program untuk Jakarta. Penyusunan itu, katanya, digarap secara intensif.


KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

12 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.


Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Penjelasan Polda Jateng soal Perintah Berkomentar Positif di Video Balasan Kapolda Enggan Salami Andika Perkasa

Polda Jateng menjelaskan perihal adanya perintah kepada jajarannya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda enggan salami Andika


Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

22 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Pilkada 2024: Akademisi Ingatkan KPU Soal Validitas Data dari Sirekap

Komisi II DPR mendukung KPU menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada 2024.


Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar September 2025, Begini Pertimbangan KPU

KPU menyebutkan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilakukan pada pekan kedua Mei 2025.