Cak Imin menuturkan rencana itu mungkin akan dibahas lagi di periode mendatang karena sisa masa kepengurusan DPR periode 2019-2024 tinggal menghitung hari.
“Ya, mungkin dengan pelantikan DPR lah yang akan menyusun perubahan itu,” katanya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Sejauh ini, dia belum mendapatkan laporan dari fraksi-fraksi. Misalnya, mengenai alasan penambahan komisi, urgensinya, dan seterusnya. “Apa logika nambahnya? Bagaimana? Saya tidak terlibat, karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti. Urgensinya kayak apa?”
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyinggung soal alasan penambahan komisi karena ada rencana penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo mendatang.
“Katanya karena kementeriannya nambah, tapi apa benar kementerian yang nambah? Kita juga belum tahu,” ujar dia.
Karena itu, dia memperkirakan eksekusi rencana itu akan dibereskan oleh anggota DPR periode 2024-2029. “Menurut saya belum bisa dibentuk periode ini, silakan saja prioritas ke depan,” katanya.
Untuk menambah jumlah komisi di DPR, kata Cak Imin, tak perlu harus mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). “Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3,” ujarnya.
3. Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani: Paralel dengan Penambahan Nomenklatur Kementerian
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengatakan penambahan komisi di DPR akan paralel dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.
“Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.
Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, dia menyebutkan hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024-2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.