Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Fungsi, Status, dan Peran Jalan di Indonesia

Editor

Nurhadi

image-gnews
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Perluasan 16 rute baru Ganjil-Genap yaitu: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Perluasan 16 rute baru Ganjil-Genap yaitu: Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jalan merupakan salah satu fasilitas umum yang banyak dijumpai di Indonesia. Meskipun sekilas tampak sama, ternyata jalan-jalan di Indonesia diklasifikasikan menjadi beberapa macam. Merujuk Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, berikut peran, fungsi, dan status jalan.

Peran Jalan

1. Sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

2. Sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

3. Merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan yang menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.

Fungsi Jalan

1. Jalan Arteri

Jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama untuk perjalanan jarak jauh, dengan kecepatan sekitar lebih dari 60 km per jam. Lebar badan jalannya mencapai lebih dari 8m. Kapasitas jenis jalan arteri ini cenderung lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata. Jalan arteri tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal.

2. Jalan Kolektor

Jalan yang digunakan untuk melayani kendaraan dengan jarak perjalanan sedang dan berkecepatan melebihi 40km per jam. Lebar badan jalannya lebih dari 7m, dengan kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu lintas rata-rata. Layaknya jalan arteri, jalan kolektor juga tak boleh terganggu oleh kegiatan lokal.

3. Jalan Lokal

Jalan umum yang berfungsi untuk melayani kendaraan dengan perjalanan jarak dekat dan berkecepatan lebih dari 40km per jam. Lebar jalan umumnya mencapai 5m lebih.

4. Jalan Lingkungan

Jalan umum yang digunakan untuk melayani kendaraan dengan perjalanan jarak dekat dan berkecepatan rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Status Jalan

1. Jalan nasional

Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribu kota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.

2. Jalan provinsi

Jalan provinsi adalah jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antaribu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.

3. Jalan kabupaten

Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribu kota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.

4. Jalan kota

Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota.

5. Jalan desa

Jalan ini merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

NAOMY A. NUGRAHENI | DANAR TRIVASYA FIKRI 

Pilihan Editor: Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Saling Sindir soal Jalan di Sumut, Ketahui Perbedaan Jalan Provinsi dengan Jalan Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

2 jam lalu

Direktur Fasilitasi Kerjasama Desa, Lembaga Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Murtono saat kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur serta Pengurus Kelembagaan Desa di Provinsi Kalimantan TimurTimur, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

Salah satu fokus utama pelatihan peningkatan kapasitas adalah memahami kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan guna mendorong kualitas belanja desa yang lebih baik.


Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

3 jam lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ditjen Perhubungan Laut Klaim Telah Bangun Infrastruktur Pelabuhan Baru hingga Tol Laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengklaim telah membangun pelabuhan baru dan tol laut di Indonesia.


Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Saling Sindir soal Jalan di Sumut, Ketahui Perbedaan Jalan Provinsi dengan Jalan Nasional

8 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur wilayah setempat pada Pilkada 2024. ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Saling Sindir soal Jalan di Sumut, Ketahui Perbedaan Jalan Provinsi dengan Jalan Nasional

Edy Rahmayadi menyebut jalan Sumut yang rusak seperti disinggung Bobby Nasution adalah jalan nasional, yang jadi tanggung jawab pemerintah pusat.


P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

1 hari lalu

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah (kiri) memberikan piagam kepada peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Jawa Barat di Cirebon, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemendagri
P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.


Dirjen Pemdes Gelar Pelatihan Mewujudkan Desa Bahagia dan Cegah Urbanisasi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo (kedua kanan) saat Pengarahan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa 2024, di Sorong, Papua Barat, Selasa 24 September 2024. Dok. Kemendagri
Dirjen Pemdes Gelar Pelatihan Mewujudkan Desa Bahagia dan Cegah Urbanisasi

Dirjen Pemdes Kemendagri menggelar pelatihan P3PD. Tujuannya mendorong aparatur menciptakan program di kampung/desa yang dapat menghasilkan desa bahagia, sehingga mencegah urbanisasi.


Rivan Achmad Purwantono: Harhubnas 2024 Momentum Penting Kemajuan Transportasi Nasional

2 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2024, di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) Benoa, Selasa, 17 September 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan Achmad Purwantono: Harhubnas 2024 Momentum Penting Kemajuan Transportasi Nasional

Harhubnas merupakan momen penting karena transportasi memegang peranan krusial dalam kehidupan masyarakat.


Bobby Singgung Jalan Sumut Tak Rata dan Edy Rahmayadi Sebut Mulyono, Ini Beda Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

3 hari lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Bobby Singgung Jalan Sumut Tak Rata dan Edy Rahmayadi Sebut Mulyono, Ini Beda Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi saling sindir soal jalan tidak mulus, ini bedanya jalan nasional, provinsi dan kabupaten/ kota.


Aparatur Jadi Lilin Penerang, Upaya Dirjen Pemdes Dorong Pembangunan dari Desa

3 hari lalu

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo saat Pengarahan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa 2024, di Sorong, Papua Barat, Selasa 24 September 2024. Dok. Kemendagri
Aparatur Jadi Lilin Penerang, Upaya Dirjen Pemdes Dorong Pembangunan dari Desa

Dirjen Pemdes La Ode mengajak aparatur desa menjadi lilin penerang sehingga dapat mendukung pembangunan dari desa sesuai Asta Cita Prabowo-Gibran.


Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

3 hari lalu

Angkutan Umum Jeepney Filipina. wikipedia.org
Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

Aksi mogok skala nasional selama dua hari oleh pekerja industri transportasi dimulai di Filipina pada Senin hingga Selasa 24 September 2024


Kementerian PUPR Kembali Lelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp 25 Triliun

4 hari lalu

Pemerintah akan mulai bangun proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang akan hubungkan Bali Barat dengan pusat ekonomi dan pariwisata Bali selatan.
Kementerian PUPR Kembali Lelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp 25 Triliun

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi senilai Rp 25,404 triliun.