TEMPO.CO, Jakarta - Cuplikan video saat calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa ketika mengajak bersalaman tak disambut oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo viral di media sosial atau medsos.
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jateng, Selasa, 24 September 2024.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan, insiden Kapolda Jateng seolah enggan bersalaman tidak memiliki unsur kesengajaan. Terlebih lagi, katanya, ketika momen itu Kapolda Jateng sedang berjalan sambil menundukkan kepalanya dengan maksud berpamitan.
"Video yang viral itu berbanding terbalik saat keduanya bertemu di ruang transit di KPU Jateng dalam acara Pemilu Damai," ucap Artanto ketika dihubungi, Kamis, 26 September 2024.
Artanto juga buka suara perihal adanya perintah kepada jajaran kepolisian di wilayahnya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda Jateng yang disebut enggan menyalami Andika.
Adapun video balasan itu menampilkan momen Kapolda Jateng sedang menyalami dan berkomunikasi dengan mantan Panglima TNI Andika Perkasa beserta wakilnya Hendrar Prihadi ketika bertemu di acara KPU Jateng.
Pesan perintah itu telah beredar di grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan perintah yang dilihat Tempo, tertera pengirim pesan itu dari Kabid Humas Polda Jateng. Pesan itu ditujukan kepada pejabat utama Polda Jateng dan Kapolrestatabes jajaran Polda Jateng.
Dalam pesan perintah itu, Polda Jateng meminta agar para jajaran wajib berkomentar dengan narasi yang positif dan natural. Selain itu, ada pula perintah agar jajaran polisi di Jateng membagikan video balasan tersebut.
Artanto mengonfirmasi pesan perintah untuk memberikan komentar dengan narasi positif terhadap video balasan itu.
"Saya selaku Kabid Humas mempunyai kewajiban moral untuk meluruskan berita hoaks yang terjadi," katanya.
Ia mengungkapkan alasan dirinya memerintahkan agar video balasan itu dipenuhi dengan komentar positif, lantaran untuk memerangi hoaks. Sebab, dia menilai informasi yang salah itu bisa memecah belah persatuan bangsa.
"Komentar positif merupakan literasi digital bagi anggota Polri dan semua komponen masyarakat agar tidak terpecah belah," ucapnya.