TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto tengah memfinalisasikan pembentukan kabinet menjelang pelantikan pada 20 Oktober 2024. Revisi Undang-undang Kementerian Negara telah memungkinkan Prabowo menambah jumlah kementerian ditambah sesuai kebutuhan.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Prabowo masih dinamis. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo ini mengatakan finalisasi kabinet akan dilakukan sebelum pelantikan.
“Sementara jarak hari ini dan ke pelantikan masih 22 hari. Jadi apa yang disampaikan ke publik itu nggak tahu persisnya apa,” kata Dasco melalui pesan suara kepada Tempo pada Jumat, 27 September 2024.
Dasco mengatakan bahwa Tim Prabowo masih mengakselerasi dan mengimplementasikan aspirasi dari semua pihak mengenai penyusunan kabinet ini.
Majalah Tempo edisi 22 September 2024, mengutip sejumlah narasumber yang mengetahui pembahasan nomenklatur kementerian, mengatakan Prabowo mungkin akan memiliki 44 menteri di kabinet. Jumlah itu melonjak dibanding 34 kementerian pada masa Presiden Joko Widodo.
Dari 44 Kementerian, enam adalah kementerian koordinator atau ada tambahan dua posisi dibanding pemerintahan Jokowi. Selain kemungkinan penambahan, nama kementerian koordinator bisa berubah. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bisa jadi berganti nama menjadi Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Investasi.
Prabowo pun berencana memecah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum. Ia mempertahankan Kementerian Koordinator Ekonomi serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ia juga membentuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.
Sejumlah narasumber yang terlibat dalam penyusunan kabinet mengatakan kementerian koordinator akan diprioritaskan bagi ketua umum partai pengusung Prabowo-Gibran.
Sejumlah kementerian teknis diperkirakan juga akan dipecah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan dibelah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Adapun Ditjen Kebudayaan akan masuk Kementerian Pariwisata yang menjadi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Prabowo juga akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif terpisah dari Kementerian Pariwisata.
Sebelumnya adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, juga mengungkapkan Prabowo akan memecah Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Sementara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga akan dipecah menjadi Kementerian Desa serta Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dipecah menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini mengingatkan nomenklatur di zaman Presiden Soeharto ketika pakar ekonomi UI Profesor Emil Salim menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada 1978-1983.
Prabowo juga akan menjadikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai holding BUMN seperti Temasek di Singapura. Bekas Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah, mengonfirmasi ini.
Burhanuddin juga menyebut akan ada perombakan Kementerian Keuangan lewat perubahan kelembagaan. Yang pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. “Insya Allah akan ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” ujar Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, Rabu, 25 September 2024.
Ilona Piri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
PIlihan Editor: Puan PDIP Beri Penjelasan soal Tempat Pertemuan Prabowo-Megawati