INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo, acap disapa Bamsoet, mengapresiasi buku “Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR Periode 2019-2024 dalam Sebuah Catatan”.
Bamsoet menuturkan, buku ini memuat informasi terkait pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.selama periode 2019 2024.
"Komisi III DPR memiliki tugas dan kewenangan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, membahas anggaran serta mengawasi pelaksanaan hukum dan HAM. Buku ini menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secara netral, independen, profesional, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Bamsoet saat peluncuran buku tersebut di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Buku ini juga menceritakan kinerja Komisi III DPR dalam melakukan reformasi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. “Komisi III DPR berusaha meningkatkan kualitas dan integritas para penegak hukum. Mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan profesionalisme, pencegahan praktik korupsi hingga penyalahgunaan wewenang," tutur Bamsoet.
Dalam peningkatan kualitas dan integritas penegak hukum, fungsi Komisi III DPR termasuuk melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, lembaga antirasuah KPK, Kemenkumham, Komnas HAM, Mahkamah Agung, Komisi Hukum Nasional, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Dalam fungsi pengawasan ini termasuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Evaluasi dilakukan untuk mengindentifikasi masalah yang ada serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar menyusun kebijakan dan program yang lebih baik di masa depan.
Menurut Bamsoet, Komisi III DPR selama periode 2019-2024 banyak berhadapan dengan berbagai fenomena hukum dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Misalnya situasi pandemi Covid-19, permasalahan di bidang investasi dan keuangan sebagai dampak dari situasi ekonomi, perkembangan berbagai tindak pidana dan penyalahgunaan kewenangan, pemeliharaan sumber daya alam, hingga isu politisasi hukum yang selalu ada di tengah dinamika perpolitikan.
Peluncuran buku ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai dan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. (*)