DPT Jatim
Sama halnya Jabar dan Jateng, KPU Jatim juga telah mengumumkan DPT pada Pilgub 2024, yakni sebanyak 31.280.418 pemilih.
"Jadi KPU Jatim hari ini melaksanakan rekapitulasi (DPT Pilkada Jatim) ya, penetapan ada di kabupaten kota," ujar Komisioner KPU Jatim Nur Salam, di Surabaya, Jawa Timur Senin, 23 September 2024.
Dari total DPT yang tercatat dan memiliki hak pilih pada Pilgub Jatim 2024, KPU Jatim mencatat ada sebanyak 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan.
KPU Jatim mencatat, jumlah pemilih baru dalam DPT Pilkada Jatim 2024 tersebut sebanyak 73.001 orang, sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang.
Nur Salam menjelaskan, ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih baru pada Pilkada Jatim 2024.
"Satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun," ujarnya.
Sedangkan khusus untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), menurut Nur Salam sangat dinamis. Kriteria atau faktor yang menjadikan pemilih tersebut berstatus TMS, adalah meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri.
"Ada beberapa dinamika masyarakat, yang bersangkutan pindah lokasi. Jadi ada yang datang, ada yang pergi," imbuhnya.
KPU Jatim mencatat, untuk jumlah kecamatan di seluruh wilayah Jatim sebanyak 666 kecamatan dan jumlah desa atau kelurahan sebanyak 8.499. Sementara untuk jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 60.751 TPS.
Adapun pelaksanaan pemungutan suara Pilgub Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Pilihan Editor: Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden