Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan pihak Penyelenggaraan Haji atau Pansus Haji. Adapun yang terbaru, ia absen dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hingga disebut layak untuk mendapat rapor merah. 

1. Rapor Merah

Anggota Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji atau Pansus Haji DPR Marwan Jafar  menyebut Menteri Agama Yaqut layak diberikan rapor merah. "Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, itu otomatis rapor merah. Bukan hanya rapor merah, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum," kata Marwan, pada Selasa, 24 September 2024.

Marwan menyatakan rapor merah ini berkaitan dengan masalah pelanggaraan penyelenggaraan haji 2024. Belum lagi, Yaqut, kata dia, sudah beberapa kali mangkir dari panggilan rapat komisi mapun rapat pansus.

2. Batal Pemanggilan Paksa

Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan Pansus Haji sebanyak tiga kali sejak Agustus 2024. "Sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir," kata anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 24 September 2024.

Mengenai peluang untuk memanggil paksa Yaqut, Marwan mengatakan hal itu tidak mungkin dilakukan saat ini. Kata dia, Pansus Haji akan menyampaikan hasil rekomendasi dan kesimpulan saat rapat paripurna pada Senin pekan depan. Ia menambahkan, pemanggilan paksa juga harus melalui persetujuan pimpinan DPR.

"Ini tidak memungkinkan lagi karena waktunya sudah mepet," ujarnya.

3. Alasan Mangkir

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto membantah tuduhan Yaqut mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji yang dibentuk oleh DPR, karena Menag kini tengah bertugas di luar negeri.

"Menag tidak mangkir dari undangan Pansus Angket Haji. Menag saat menerima undangan sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR," kata Sunanto melalui keterangan di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Rekomendasi Pansus Haji

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan bahwa hadir atau tidaknya Yaqut Cholil tidak akan mempengaruhi hasil rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji. Mengingat, Pansus telah menemukan bukti-bukti dan telah memanggil sejumlah pihak serta saksi.

"Justru ketika ada praduga tidak bersalah di rapat Pansus Haji tersebut, ini menjadi pembelaan oleh Menag ketika tuduhan dan temuan kami itu tidak benar adanya," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 23 September 2024.

Ia menambahkan, Menag Yaqut semestinya hadir untuk memberikan pembelaan atas tuduhan-tuduhan, jika hal itu dirasa tidak benar."Kami sudah memberikan kesempatan di pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Nah, itu akan kami selesaikan di rekomendasi pada siang hari ini," ucapnya.

5. Rapat Evaluasi Ditunda

Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan mengenai evaluasi penyelenggaraan haji Senin, 23 September 2024 di Senayan batal dilaksanakan. 

Hal itu dikarenakan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang seharusnya menyampaikan langsung laporan penyelenggaraan haji absen. Ia diwakilkan oleh Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. "Rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya," kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi kepada forum. Lebih lanjut, Kahfi mengatakan bahwa sisa kesempatan yang tersedia untuk rapat hanya pada 27 September. 

Berdasarkan keterangan Anggota Komisi VIII Wisnu Wijaya, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji harus disampaikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. 

ANNISA FEBIOLA | HENDRIK YAPUTRA | NANDITO PUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Absen dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Ada di Mana?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik

Menteri Komdigi Meutya Hafid meminta izin ke DPR soal posisi data nasional ke depannya yang tidak mungkin disampaikan ke publik. Apa alasannya?


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

19 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

20 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

21 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

21 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

23 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

23 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

1 hari lalu

(Dari kanan) Direktur Eksekutif Institute of Humanitarian Islam Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meresmikan Institute for Humanitarian Islam di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024. Dok. Kemenag
Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

Menteri Agama, Nasaruddin Umar didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf meresmikan Institute for Humanitarian Islam, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.