Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perubahan RUU Keimigrasian, Wujud Optimalisasi Penegakan Kedaulatan atas Wilayah NKRI

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2045 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2045 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. Kemenkumham
Iklan

INFO NASIONAL - Penyelenggaraan sektor keimigrasian yang komprehensif merupakan bagian penting dari perwujudan, pelaksanaan, penegakan kedaulatan atas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Guna mewujudkan penyelenggaraan sektor keimigrasian tersebut, perubahan ke tiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sangat diperlukan untuk mengoptimalisasi kinerja keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ke-7 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis 19 September 2024.

Menurut Supratman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan mobilitas orang dari satu negara ke negara lain menjadi semakin mudah, dan jarak antar negara menjadi borderless. “Kondisi itu memerlukan respon secara cepat dan tepat, termasuk dengan optimalisasi peraturan di bidang keimigrasian,” katanya.

Secara garis besar, lanjut Menkumham, terdapat beberapa perubahan substansi pada rancangan undang-undang (RUU) keimigrasian, seperti pasal 16 yang memberikan kewenangan pejabat imigrasi untuk melakukan penolakan pada orang yang ingin keluar wilayah Indonesia, hingga tahap penyidikan dan penuntutan (berdasarkan permintaan), yang sebelumnya hanya terbatas pada tahapan penyidikan.

Lalu perubahan selanjutnya pada pasal 72 terkait peningkatan koordinasi, antara pejabat imigrasi dan pejabat kepolisian negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas. Ada pula perubahan substansi pada jangka waktu pencegahan serta tata cara pelaksanaan pencegahan dan penangkalan.

“Undang-undang keimigrasian merupakan undang-undang yang terdampak atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011 dan nomor 64/PUU-IX/2011, khususnya terkait pasal 16 ayat 1 huruf b dan pasal 97 ayat 1. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan mengubah kedua pasal tersebut,” kata Supratman.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir Presiden terkait pembahasan RUU Keimigrasian kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. Kemenkumham

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menkumham melanjutkan bahwa perubahan pada RUU Keimigrasian juga terdapat penambahan substansi, yang meliputi perizinan kepada pejabat imigrasi tertentu agar dilengkapi dengan senjata api sebagai bentuk perlindungan diri, serta sumber pendanaan.

Senada dengan pemerintah, DPR RI juga melihat bahwa UU Keimigrasian perlu diubah agar dapat menyesuaikan perkembangan situasi terkini. Wihadi Wiyanto selaku pimpinan badan legislasi DPR, menyatakan perubahan UU Keimigrasian bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan keimigrasian.

“Perubahan ke tiga atas UU Keimigrasian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan fungsi keimigrasian,” kata Wihadi.

Selanjutnya, RUU Keimigrasian akan diserahkan kepada Presiden RI untuk disahkan menjadi UU, serta diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2024. Dok. Kemenkumham

Di hari yang sama, Menkumham juga mengikuti rapat terkait RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan RUU Tentang Perubahan Atas Undang - Undang No.39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Rapat Paripurna mengesahkan seluruh RUU menjadi UU. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Serang 2024

3 jam lalu

Ribuan santri mengantar pasangan Bakal calon Bupati dan bakal Calon Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna menghadiri pengundian nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 23 September 2024. Dok. Pribadi
Andika-Nanang Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Andika mengajak pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas yang mendapatkan nomor urut 2 untuk berkontestasi secara sehat


Penjabat Bupati Banyuasin M Farid Berharap Tokoh Agama Selalu Jaga Kerukunan

3 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid (berbatik) didampingi Kaban Kesbangpol Banyuasin H. Adam Ibrahim (kanan) saat silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu 24 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin M Farid Berharap Tokoh Agama Selalu Jaga Kerukunan

Farid meminta FKUB Kabupaten Banyuasin untuk menjaga persatuan dan kesatuan di saat melakukan pemilihan pada Pilkada


Jawa Tengah Siapkan Tim Khusus Peparnas XVII

4 jam lalu

Penjabat  Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kanan) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat Rakor Peparnas XVII di Ballroom Syailendra The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Senin, 23 September 2024. Dok. Pemprov Jawa Tengah
Jawa Tengah Siapkan Tim Khusus Peparnas XVII

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan tim khusus untuk memperkuat kepanitiaan penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII di Surakarta pada 6-13 Oktober 2024.


Puluhan Karyawan Terbaik Alfamart Berangkat Umrah

4 jam lalu

Ika, sebagai karyawan terbaik Alfamart di 2023 mendapatkan hadiah umroh. Dok. Alfamart
Puluhan Karyawan Terbaik Alfamart Berangkat Umrah

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi karyawan dalam bekerja, Alfamart memberangkatkan lebih dari 70 orang karyawannya untuk menunaikan ibadah umrah di tahun 2024.


LamiPak Kenalkan Kemasan Aseptik Ramah Lingkungan

4 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Indonesia Ali Jamil saat mengunjungi stan LamiPak Indonesia. Dok. LamiPak
LamiPak Kenalkan Kemasan Aseptik Ramah Lingkungan

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) memperkenalkan produk kemasan aseptik ramah lingkungannya di Pameran Propak berskala internasional


Olly Dondokambey Sebut Banyak Kemajuan Sulawesi Utara di HUT Ke-60

4 jam lalu

Dok. Pemprov Sulawesi Utara
Olly Dondokambey Sebut Banyak Kemajuan Sulawesi Utara di HUT Ke-60

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara ke 60 di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin, 23 September 2024.


BRI Perluas Jangkauan Akses KUR, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

5 jam lalu

Salah satu bentuk komitmen BRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yakni dengan tetap mendorong penciptaan lapangan pekerjaan khususnya pada segmen UMKM melalui penyaluran kredit yang berkualitas. Dok. BRI
BRI Perluas Jangkauan Akses KUR, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

BRI optimistis di tahun ini dapat menyalurkan KUR sesuai dengan kuota yang telah diberikan oleh Pemerintah.


Strategi BRI dalam Memberdayakan UMKM agar Naik Kelas

5 jam lalu

Salah satu bentuk komitmen BRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yakni dengan tetap mendorong penciptaan lapangan pekerjaan khususnya pada segmen UMKM melalui penyaluran kredit yang berkualitas. Dok. BRI
Strategi BRI dalam Memberdayakan UMKM agar Naik Kelas

Terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM.


Bank Mandiri Raih 4 Penghargaan Platinum di The Best Contact Center Indonesia 2024

9 jam lalu

Livin' by Mandiri sebagai aplikasi Mandiri Online untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam mengakses layanan perbankan. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Raih 4 Penghargaan Platinum di The Best Contact Center Indonesia 2024

Bank Mandiri meraib empat penghargaan tertinggi dalam ajang bergengsi The Best Contact Center Indonesia tahun 2024.


Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

10 jam lalu

Petani menggunakan traktor membajak lahan pertaniannya di Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dok. Kementan
Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

Optimasi lahan oleh Kementan di Merauke termasuk pemberian bantuan pompa, pupuk, dan bibit padi. Hasilnya sekarang bisa tanam padi tiga kali setahun.