Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Achmad Baidowi merespons kritikan terhadap revisi UU Kementerian Negara yang dinilai membuka jalan bagi kabinet gemuk Prabowo Subianto. Pasal 15 UU Kementerian Negara sebelumnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34, namun diubah menjadi tak terbatas alias sesuai kebutuhan presiden.

Baidowi atau Awiek menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya, kata dia lagi-lagi tergantung kebutuhan presiden, dengan tetap memperhatikan efektivitas pemerintahan.

"Mau kementeriannya dua boleh, mau kementeriannya 34 boleh, mau kementeriannya 50 juga boleh. Mau 100 juga boleh kayak Kabinet Dwikora. Tergantung kebutuhan presiden," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 17 September 2024.

Dia menjelaskan, efektivitas pemerintahan harus diperhatikan betul. Dia menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara satu kementerian dengan kementerian lain. "Jadi, tidak mungkin nanti satu kementerian dengan satu kementerian lainnya memiliki tupoksi yang sama, harus tetap berbeda," ujar Awiek.

Oleh karena itu, dia menyebut tidak perlu khawatir mengenai risiko tumpang tindih tupoksi kementerian. "Kalau ternyata tumpang tindih, tentunya presiden tidak akan menambah kementerian untuk nomenklatur yang sama."

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mencontohkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan adanya kementerian tersebut, kata Awiek tidak mungkin dibuat Kementerian Pemukiman. Namun, dia menyebut akan ada dinamika yang terjadi ke depan. 

"Bisa jadi kementeriannya ada yang dipecah atau bisa ada badan ditingkatkan menjadi kementerian," kata dia.

Semuanya, kata Awiek, adalah kewenangan presiden yang diatur dalam undang-undang dan merupakan hal yang biasa. Maka dari itu, presiden berhak memutuskan jumlah kementerian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, sesuai dengan sistem presidensial. Kita itu semuanya tergantung dari presiden sebagai user," tutur Awiek. 

Sebelumnya pada 9 September 2024, pemerintah dan DPR sepakat membawa revisi UU Kementerian Negara ke rapat paripurna. Awiek menyatakan, rapat paripurna untuk UU tersebut kemungkinan besar akan dilangsungkan Kamis, 19 September 2024.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan, mengatakan pembentukan kementerian baru akan berdampak pada munculnya risiko bertambahnya anggaran yang diperlukan.

"Lembaga atau kementerian yang baru terbentuk juga tidak memberikan jaminan bisa langsung bekerja secara optimal," kata Ramadhan saat dihubungi, Selasa, 10 September 2024.

Karenanya, ia berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengkaji lebih dalam rencana pembentukan kementerian atau lembaga baru. Sebab, anggaran yang harus dikeluarkan akan berdampak pada negara dan kehidupan masyarakat.

"Apalagi tidak ada kebutuhan mendesak untuk membentuk kementerian baru," ujar dia.

Pilihan Editor: Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Versi Munaslub: Sukseskan Program Jokowi, Supaya Prabowo Mencapai Target APBN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasatgas Pangan Klaim Petani di Merauke Bisa Panen Setahun 3 Kali karena Bantuan Pemerintah

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyapa warga saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu, 3 November 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasatgas Pangan Klaim Petani di Merauke Bisa Panen Setahun 3 Kali karena Bantuan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung proses tanam dan panen padi di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.


Prabowo Sebut Tak Bicarakan Politik dengan Jokowi: Tadi Makan Nasi Goreng Jawa

4 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto (empat dari kiri) bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (lima dari kiri) seusai bertemu dan menikmati makan malam di Angkringan Omah Semar, Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad ini, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Sebut Tak Bicarakan Politik dengan Jokowi: Tadi Makan Nasi Goreng Jawa

Pertemuan empat mata Prabowo dan Jokowi Ahad malam ini berlangsung sambil keduanya menikmati makan malam.


Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo, Ini Sejarah Tempat Makan Unik Tersebut

5 jam lalu

Prabowo RI Subianto dan Jokowi makan malam di Angkringan Omah Semar Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Aris Wasita
Prabowo Bertemu Jokowi di Angkringan Solo, Ini Sejarah Tempat Makan Unik Tersebut

Presiden Prabowo Subianto bertemu mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi di sebuah resto angkringan di Solo, Minggu malam


KLHK Dipecah, Ini Bocoran Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

5 jam lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
KLHK Dipecah, Ini Bocoran Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

Pemisahan KLHK tercantum dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, yang dikukuhkan pada 21 Oktober 2024.


Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar

5 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sesaat sebelum meninggalkan kediaman Jokowi menuju tempat pertemuan di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar

Informasi tentang pertemuan Prabowo dengan Jokowi di Kota Solo hari ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Prabowo Temui Jokowi di Solo

7 jam lalu

Presiden RI, Prabowo Subianto membuka jendela mobil dan melambaikan tangan kepada awak media sebelum dia dan rombongannya memasuki gang menuju kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Temui Jokowi di Solo

Presiden Prabowo Subianto mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Ahad sore.


Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

10 jam lalu

Pita hitam bertuliskan
Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

Ribuan buruh Sritex meneriakan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.


Prabowo akan Bangun Jalan 135 Kilometer untuk Food Estate di Merauke

10 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja perdana di Kabupaten Merauke, Ahad, 3 November 2024. Ia didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lumbung pangan alias proyek food estate. Dok. Humas Kementerian Pertanian.
Prabowo akan Bangun Jalan 135 Kilometer untuk Food Estate di Merauke

Presiden Prabowo akan membangun jalan sepanjang 135 kilometer untuk infrastruktur pendukung proyek food estate atau lumbung pangan di Merauke.


Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

10 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024. Dalam aksinya buruh menolak pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya karena dianggap menambah beban bagi seluruh buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. TEMPO/Subekti.
Nasib Tapera di Pemerintahan Prabowo, Berhenti atau Lanjut?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara mengenai nasib Tapera di pemerintahan Prabowo Subianto.


Presiden Prabowo Sahkan 5 Undang-undang Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan 5 Negara

10 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyapa warga dari kendaraannya saat akan memasuki Akademi Militer untuk memimpin kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. Beberapa kali, Presiden Prabowo menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine, yakni pada kegiatan pelantikan presiden dan retreat kabinet Merah Putih di Magelang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Presiden Prabowo Sahkan 5 Undang-undang Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan 5 Negara

Sebelum disahkan Presiden Prabowo, undang-undang ini sempat dibahas Komisi I DPR.