Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) meragukan keseriusan Panitia Khusus Angket atau Pansus Haji. Formappi pesimis kinerja Pansus akan berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya.

Menurut Peneliti Formappi Lucius Karus pembentukkan Pansus Haji lebih didorong oleh faktor politik dibandingkan masalah penyelenggaraan haji.

Menurut Karus keberadaan Pansus Haji tak bisa dipisahkan dari perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Indikasi lainnya, ujar Karus, terbentuknya Pansus Haji yang bergulir cepat di saat PKB akan menggelar muktamar.

"Sejak awal Formappi curiga motifnya lebih didorong oleh kepentingan di luar persoalan haji. Kecurigaan ini muncul lantaran proses pembentukan Pansus Angket Haji ini sangat cepat. Proses pembentukan Pansus Angket biasanya tak pernah secepat itu," kata Lucius kepada Tempo saat dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.

Karus mengatakan proses cepat pembentukan Pansus Haji tak lepas dari peran Muhaimin yang menjadi Pemimpin Rapat Paripurna saat Pansus Haji ini disepakati di Paripurna DPR. 

“Maka keseriusan Pansus Haji sampai pada titik akhir pengambilan keputusan sangat ditentukan oleh dinamika relasi PKB dan NU di luar DPR,” ujar Karus.

Karus memprediksi semangat Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan melemah mengingat terpilihnya kembali Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB.

“Saya melihat ketika PKB Muhaimin berhasil melewati tantangan yang muncul di seputar persoalan muktamar, semangat untuk menuntaskan Pansus Haji ini agak kendor,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip laporan Koran Tempo edisi 31 Juli 2024,  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat melarang Pansus Haji bekerja selama masa reses. Larangan tersebut terkait dengan sikap PBNU. Dasco adalah Ketua Harian Partai Gerindra yang segerbong dengan PBNU di dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Adapun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menduga pembentukkan Pansus Haji dimotori oleh PKB untuk menyerang adiknya, Menteri Agama Yaqut dan PBNU.

"Jangan-jangan ini masalah pribadi gara-gara menterinya adik saya. Jangan-jangan yang diincar PBNU, ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah pribadi begini," kata Yahya saat konferensi pers seusai rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Juli 2024.

Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar mengatakan Pansus akan bekerja secara objektif dan tidak terkait dengan hubungan PKB-PBNU.

Marwan mengatakan persoalan haji merupakan puncak gunung es yang sudah terjadi secara beruang. “Sangat (kegiatan haji tahun lalu juga memiliki indikasi yang sama), ini kan puncak gunung es saja,” katanya seperti dikuti Antara, Senin, 9 September 2024.

ANTARA berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: AHY: 117 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar Lewat Program PTSL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Kemenhub Lapor 157 Kloter Penerbangan Mengalami Keterlambatan

5 hari lalu

Jamaah haji asal embarkasi Jakarta Pondok Gede melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Juli 2023. Sebanyak 371 jamaah haji kloter empat embarkasi Jakarta Pondok Gede menjadi penerbangan perdana yang tiba di tanah air setelah melakukan rangkaian ibadah haji Arab Saudi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Kemenhub Lapor 157 Kloter Penerbangan Mengalami Keterlambatan

Selain masalah teknis, kendala operasional turut menjadi faktor penyebab keterlambatan penerbangan haji pada tahun 2024.


DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

5 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

Pansus Haji DPR menyampaikan lima rekomendasi mengenai revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Anggota Komisi VIII DPR Sebut Revisi UU Haji Perlu Disegerakan

7 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Anggota Komisi VIII DPR Sebut Revisi UU Haji Perlu Disegerakan

Selain itu, kata Singgih, revisi UU Haji penting karena terdapat perubahan kuota dan syarat pelaksanaan haji.


Pimpinan Komisi VIII DPR Nilai Rekomendasi Pansus Haji untuk Revisi UU Haji Penting Dilakukan

8 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pimpinan Komisi VIII DPR Nilai Rekomendasi Pansus Haji untuk Revisi UU Haji Penting Dilakukan

Salah satu rekomendasi pansus haji adalah revisi peraturan terkait penyelenggaraan haji.


Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

9 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Formappi Kritik Ketiadaan Pimpinan Perempuan di Komisi VIII yang Membidangi Urusan Perempuan dan Anak

Formappi menyayangkan ketiadaan perwakilan perempuan di jajaran pimpinan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat.


Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

23 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.


Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

28 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR.


Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

28 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.


Daftar Suami-Istri hingga Ayah-Anak yang Dilantik sebagai Anggota DPR 2024-2029

32 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Suami-Istri hingga Ayah-Anak yang Dilantik sebagai Anggota DPR 2024-2029

Sebanyak 19 anggota DPR 2024-2024 terkait hubungan suami-istri dan hubungan darah.


Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

34 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Riset IPC: DPR Periode 2019-2024 Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Pemerintah hanya menindaklanjuti 37 persen rekomendasi DPR di sektor pengawasan.