Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Pejabat Komisi Antirasuah Lolos Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan 20 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah yang lolos tahapan profile assessment pada Rabu, 11 September 2024.

Dari 20 nama capim KPK, tiga di antaranya adalah pejabat KPK periode saat ini. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

1. Johanis Tanak

Johanis Tanak adalah seorang jaksa kelahiran Toraja Utara pada 23 Maret 1961. Gelar sarjana bidang hukumnya diperoleh dari Universitas Hasanuddin. Dia melanjutkan ke jenjang magister di Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam. Kemudian mengambil gelar doktor di Universitas Airlangga.

Johanis memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 1989. Dia lalu diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 1994. Tiga tahun kemudian, ia menjadi Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejagung RI.

Karier Johanis terus melonjak setelah diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat, pada 2008. Enam tahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu. Pada 2015, ia kembali ke Kejagung RI dengan jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun.

Pada 2019, Johanis diangkat menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jamintel di Kejagung. Setahun kemudian, ia kembali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi. Karier terakhirnya di Kejagung adalah sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jamdatun pada 2021.

Selain itu, Johanis juga pernah mengemban beberapa tugas khusus, diantaranya diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Ia juga pernah ditunjuk sebagai perwakilan Kejagung dalam tim pemberesan BPPN dan sebagai pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Johanis Tanak baru menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada Oktober 2022. Awalnya dia gugur dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK periode 2019-2024 di DPR RI. Ia menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri karena skandal dugaan gratifikasi dari PT Pertamina.

2. Pahala Nainggolan

Pahala Nainggolan lahir pada Februari 1965. Dia dilantik menjadi Deputi Pencegahan KPK pada 15 Oktober 2015 alias menjabat selama hampir 9 tahun. Pendidikan sarjananya dienyam di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1983.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia kemudian melanjutkan studi magister bidang manajemen di Universitas Indonesia atau UI dan lulus pada 2001. Di Universitas yang sama, ia mengambil gelar doktor dari Fakultas Ekonomi dan rampung pada 2009.

Pahala mengawali kariernya pada 1986 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali. Namun dia memutuskan berhenti pada 1995 dan bekerja di berbagai perusahaan multinasional. Dia juga menjadi konsultan untuk proyek hibah luar negeri yang dibiayai oleh Bank Dunia, USAID, dan CIDA.

Selain diketahui sebagai konsultan, Pahala juga menulis sejumlah buku dan 28 artikel yang telah dipublikasi. Karya tulisnya antara lain Cara Mudah Memahami Akuntansi, Hitung Untung Bisnis UKM, Mengenai Perpajakan Indonesia, Reformasi Birokrasi, Desentralisasi Pengelolaan dan Konservasi Laut, dan lainnya.

Penghargaan yang pernah diraih Pahala yaitu Proposal Terbaik dari Menteri Ristek – at 1st Doctoral Management Journey tahun 2007 dan Karya Tulis ke-3 dalam rangka ulang tahun emas Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia-kategori umum pada 2006.

3. Wawan Wardiana

Wawan Wardiana dilantik sebagai Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada 8 Juli 2022. Kedeputian yang dipimpin Wawan di KPK merupakan kedeputian baru. Kedeputian ini bertugas menyiapkan, rumusan, dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan peran masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Wawan bukan sosok asing di lembaga antirasuah. Sebelum menjabat sebagai deputi setingkat eselon satu itu, dia juga pernah menjabat sebagai spesialis penelitian, pengkajian dan pengembangan madya di Direktorat Litbang KPK pada 2013. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Litbang pada 2016 hingga 2020.

Wawan merupakan lulusan S1 Sekolah Tinggi Teknologi Mandala Bandung, S2 Institut Teknologi Bandung, dan S3 Universitas Padjajaran di bidang ilmu komunikasi. Dia tercatat pernah berkarier di Pusat Penelitian Informatika LIPI. Di sana, dia merupakan ASN Golongan Pembina Utama Madya.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Tolak Anggapan KPK Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

8 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Tentara Israel Menahan Pejabat Senior Hizbullah

10 jam lalu

Bangunan yang rusak akibat serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, di tengah permusuhan antara Hizbullah dan pasukan Israel, Lebanon, 27 Oktober 2024. REUTERS/Mohammed Yassin
Tentara Israel Menahan Pejabat Senior Hizbullah

Sumber di militer Israel membenarkan seorang pejabat senior di Hizbullah, sudah ditahan di teritorial Israel.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

11 jam lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

14 jam lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.