Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Komisi Pemilihan Umum dan DPR perlu membenahi aturan setelah semakin banyak fenomena kotak kosong di Pilkada tahun ini. Guspardi mengatakan DPR, KPU, dan pemerintah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pilkada secara komprehensif. 

“Sehingga tidak ada peluang dan tidak dibenarkan bagi partai politik atau peserta pilkada untuk menjadikan pilkada di suatu daerah itu calon tunggal,” kata Guspardi saat dihubungi, 8 September 2024. 

Legislator Partai Amanat Nasional ini mengatakan selama ini penyelenggara pemilu dan pembuat UU tidak memprediksi kotak kosong semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dia mengatakan perlu ada terobosan hukum terkait opsi apa yang perlu dilakukan apabila kotak kosong menang. Sehingga tidak ada stagnasi pemerintahan daerah. 
  
“Jangan sampai terjadi stagnasi pemerintahan. Kan ini perlu ada terobosan yang perlu dilakukan Komisi II bersama KPU,” ujarnya. 

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong. Awalnya, calon tunggal tersebar di 43 daerah terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. Setelah perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024, ada dua daerah yang memiliki dua pasangan calon (paslon).

“Yang awalnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon yaitu di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Idham, pada 5 September 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Menurut Idham, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 yang hanya memiliki calon tunggal telah berakhir pada 4 September 2024.

“Jadi, dengan demikian, kini tinggal satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya satu pasangan,” ujarnya.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 10 September 2024, untuk membahas opsi jika kotak kosong menang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kotak kosongnya yang menang, nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya," Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 6 September 2024.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyebut ada ketentuan pilkada ulang bila kotak kosong memenangkan kontestasi telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Ketentuannya tertuang dalam Pasal 54D ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU Pilkada,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Lolly menjelaskan berdasarkan pasal-pasal tersebut, apabila pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah, calon kepala dan wakil kepala daerah tersebut boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

Lolly mengatakan pemilihan berikutnya dapat diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

“Ketentuan pilkada ulang sebagaimana tertuang dalam pasal 54 ayat (3) UU Pilkada dapat dimaknai dua hal, yakni pada tahun berikutnya atau 2025, atau pemilihan berikutnya, yakni Pilkada 2029,” ujarnya.

ANDRY TRIYANTO TJITRA | RACHEL FARAHDIBA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

19 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (tengah) dan sejumlah ulama lain mengikuti acara Maulid Akhir Kamis ke-104 di Majelis Taklim Al-Habsyi di Kwitang, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut Ridwan Kamil berdialog dengan kalangan ulama dan jemaah majelis taklim yang dipimpin oleh Habib Ali itu. ANTARA/Reno Esnir
Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

Ridwan Kamil mengaku sudah siap untuk menghadapi debat perdana Pilkada Jakarta pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

21 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

22 jam lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


Bank Dunia Menyatakan Indonesia Butuh Keajaiban untuk Bisa Lepas dari Perangkap Negara Berpendapatan Menengah

1 hari lalu

Bagaimana caranya agar Indonesia lolos dari perangkap tersebut?
Bank Dunia Menyatakan Indonesia Butuh Keajaiban untuk Bisa Lepas dari Perangkap Negara Berpendapatan Menengah

Bank Dunia menyatakan Indonesia sulit menuju kategori negara berpendatapan tinggi lantaran masih menggunakan strategi kuno.


Strategi PDIP Dongkrak Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Strategi PDIP Dongkrak Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Said Abdullah percaya gotong-royong dukungan anggota partai adalah kunci kemenangan Risma-Gus Hans.


Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

1 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Komisioner Divisi Logistik KPUD Solo, Suryo Baruno menyatakan logistik Pilkada kota Surakarta siap 100 persen. TEMPO/Bram Selo Agung
Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

Kadin Solo memastikan bersikap netral dan tidak berpolitik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024.


Alasan Warga Batak di Jabar Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menerima warga Batak yang tinggal di Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Alasan Warga Batak di Jabar Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada 2024

Dedi Mulyadi mengatakan Jawa Barat adalah provinsi toleran bagi semua masyarakat yang berasal dari mana pun.


Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

Jokowi telah mengajukan pindah domisili ke Solo sejak September 2024


Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

2 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

Debat cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 bakal digelar tiga kali, ketahui jadwal debat Cagub dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.