TEMPO.CO, Jakarta - Penutupan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diundur hingga Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan, tetapi belum sempat mendaftar, dapat segera melamar di instansi pemerintah atau lembaga negara, salah satunya di Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan Surat Pengumuman Kemensos Nomor: 2415/KP.01.00/8/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, terdapat sebanyak 683 formasi yang disediakan. Formasi tersebut terdiri dari 342 formasi tenaga kesehatan dan 341 formasi tenaga teknis.
Daftar Formasi CPNS Kemensos 2024
Berikut rincian nama jabatan, jumlah formasi, dan kualifikasi pendidikan CPNS Kemensos 2024:
Ahli Pertama - Analis Hukum
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan Ibu Kota Nusantara (IKN): 5.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
Ahli Pertama - Analis Kebencanaan
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kegawatdaruratan, S1 Teknik Lingkungan, S1 Sosiologi, S1 Arsitektur, S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Geologi, S1 Statistika, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Kesehatan Masyarakat, atau S1 Perencanaan Wilayah dan Kota.
Ahli Pertama - Analis Kebencanaan
- Formasi umum: 1.
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kegawatdaruratan, S1 Arsitektur, S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Sosiologi, S1 Statistika, S1 Teknik Geologi, S1 Teknik Lingkungan, S1 Teknik Sipil, atau S1 Perencanaan Wilayah dan Kota.
Ahli Pertama - Analis Kebencanaan
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Lingkungan, S1 Arsitektur, S1 Perencanaan Wilayah dan Kota D4 Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kegawatdaruratan, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Teknik Geologi, S1 Kesehatan Masyarakat, atau S1 Statistika.
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pertanian, S1 Kehutanan, S1 Pertanian Berkelanjutan, atau S1 Peternakan.
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin atau S1 Perencanaan Wilayah dan Kota.
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi atau S1 Pembangunan Sosial.
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pertanian, S1 Kehutanan, S1 Pertanian Berkelanjutan, atau S1 Peternakan.
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Ilmu Pemerintahan, atau S1 Ilmu Politik.
Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
- Formasi umum: 9.
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi atau S1 Manajemen.
Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan APBN
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, D4 Akuntansi Sektor Publik, atau S1 Manajemen.
Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan APBN
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan; D4 Keuangan Publik; S1 Akuntansi; D4 Akuntansi Sektor Publik; D4 Akuntansi Perpajakan; S1 Ekonomi; D4 Perbankan dan Keuangan Digital; atau S1 Keuangan Islam.
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen atau S1 Administrasi Negara.
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, D4 Ilmu Administrasi Negara, D4 Studi Kebijakan Publik, atau S1 Manajemen dan Kebijakan Publik.
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Administrasi Negara, S1 Kebijakan Pemerintahan, atau D4 Administrasi Publik.
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Administrasi Negara, atau S1 Kebijakan Pemerintahan.
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 4.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Administrasi Negara, atau S1 Studi Kebijakan Publik.
Ahli Pertama - Arsiparis
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan atau S1 Kearsipan.
Ahli Pertama - Arsiparis
- Formasi umum: 3.
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kearsipan.
Ahli Pertama - Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 3.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Psikologi, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, atau D4 Studi Kebijakan Publik.
Ahli Pertama - Auditor
- Formasi umum: 12.
- Formasi umum penempatan IKN: 9.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Administrasi Negara, D4 Administrasi Pajak, atau D4 Manajemen Keuangan Sektor Publik.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Teknologi Informasi atau S1 Pendidikan Informatika.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Vokasional Rekayasa Elektro atau S1 Teknik Elektro.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Informatika atau S1 Ilmu Informatika.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media atau S1 Kewirausahaan.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media atau S1 Kewirausahaan.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media, D4 Desain Produk Kayu dan Serat, S1 Kewirausahaan, atau S1 Desain Produk.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Teknologi Rekayasa Cetak dan Grafis 3 Dimensi, D4 Teknologi Rekayasa Multimedia Grafis, S1 Desain Komunikasi Visual, atau S1 Desain Produk Industri.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Keamanan Sistem Informasi, S1 Ilmu Informatika, S1 Pendidikan Informatika, atau S1 Teknologi Informasi.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Informatika atau S1 Pendidikan Informatika.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kewirausahaan atau D4 Desain Media.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Informatika atau S1 Pendidikan Teknologi Informasi.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual atau D4 Desain Media.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual atau D4 Desain Media.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media atau S1 Bio Kewirausahaan.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Elektro atau S1 Pendidikan Vokasional Tata Rias.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kriya, D4 Desain Media, S1 Kewirausahaan, atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Desain Media, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Teknik Elektro, atau S1 Teknik Mesin.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Informatika, S1 Pendidikan Informatika, atau D4 Teknologi Rekayasa Informatika Industri.
Ahli Pertama - Instruktur
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin, S1 Rekayasa Mesin, atau S1 Pendidikan Vokasional Rekayasa Mesin.
Ahli Pertama - Pekerja Sosial
- Formasi umum: 22.
- Formasi umum penempatan IKN: 70.
- Formasi penyandang disabilitas: 5.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Pekerjaan Sosial atau S1 Kesejahteraan Sosial.
Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris
- Formasi umum penempatan IKN: 4.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris atau S1 Sastra Inggris.
Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Formasi umum penempatan IKN: 5.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Hukum, S1 Pembangunan Sosial, S1 Teknik Industri, atau S1 Teknik Sipil.
Ahli Pertama - Penyuluh Hukum
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Pekerjaan Sosial, S1 Kesejahteraan Sosial, D4 Komunikasi Massa, S1 Bimbingan dan Konseling, S1 Sosiologi, S1 Antropologi, atau S1 Ilmu Komunikasi.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Pekerjaan Sosial, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Antropologi, S1 Sosiologi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S1 Bimbingan dan Konseling.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Pekerjaan Sosial, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Psikologi, S1 Antropologi, atau S1 Ilmu Komunikasi.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kesejahteraan Sosial, D4 Pekerjaan Sosial, S1 Sosiologi, atau S1 Antropologi.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kesejahteraan Sosial, D4 Pekerjaan Sosial, S1 Sosiologi, S1 Antropologi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S1 Bimbingan dan Konseling.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Pendidikan Nonformal atau Pendidikan Masyarakat / S1 Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum penempatan IKN: 12.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Pekerjaan Sosial, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Psikologi, S1 Antropologi, atau S1 Ilmu Komunikasi.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kesejahteraan Sosial, D4 Pekerjaan Sosial, S1 Sosiologi, S1 Antropologi, S1 Psikologi, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S1 Bimbingan dan Konseling.
Ahli Pertama - Penyuluh Sosial
- Formasi umum penempatan IKN: 8.
- Formasi penyandang disabilitas: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kesejahteraan Sosial, D4 Pekerjaan Sosial, S1 Psikologi, S1 Sosiologi, S1 Antropologi, atau S1 Ilmu Komunikasi.
Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
Ahli Pertama - Perencana
- Formasi umum penempatan IKN: 5.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Administrasi Publik, S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, atau S1 Manajemen.
Ahli Pertama - Perencana
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Kesejahteraan Sosial, S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, D4 Pekerjaan Sosial, S1 Administrasi Publik, atau S1 Kebijakan Publik.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, S1 Desain Komunikasi Visual, atau S1 Jurnalistik.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, D4 Hubungan Masyarakat, S1 Desain Komunikasi Visual, atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, D4 Desain Komunikasi Visual, atau D4 Hubungan Masyarakat.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 1.
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau D4 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, D4 Hubungan Masyarakat, S1 Desain Komunikasi Visual, atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S1 Desain Komunikasi Visual.
Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Teknik Komputer.
Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Informatika, D4 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Teknik Komputer.
Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Formasi umum penempatan IKN: 6.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Teknik Komputer.
Terampil - Arsiparis
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan.
Terampil - Auditor
- Formasi umum: 6.
- Formasi umum penempatan IKN: 7.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Administrasi Pajak, D3 Manajemen Keuangan, D3 Manajemen Pajak, atau D3 Administrasi.
Terampil - Auditor
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 3.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi, D3 Akuntansi, D3 Manajemen Keuangan, atau D3 Administrasi Pajak.
Terampil - Pranata Keuangan APBN
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Manajemen Keuangan, D3 Manajemen Aset, atau D3 Manajemen Pajak.
Terampil - Pranata Keuangan APBN
- Formasi umum: 1.
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi atau D3 Manajemen.
Terampil - Pranata Keuangan APBN
- Formasi umum penempatan IKN: 3.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi atau D3 Manajemen Keuangan.
Terampil - Pranata Komputer
- Formasi umum: 1.
- Formasi umum penempatan IKN: 4.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknologi Informasi, atau D3 Teknik Informatika.
Terampil - Pranata Komputer
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi.
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, D3 Manajemen, atau D3 Manajemen Sumber Daya Manusia.
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Manajemen, atau D3 Manajemen Sumber Daya Manusia.
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Administrasi Publik.
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Formasi umum penempatan IKN: 3.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen Informatika.
Ahli Pertama - Apoteker
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker.
Ahli Pertama - Dokter (Umum)
- Formasi umum: 39.
- Formasi umum penempatan IKN: 8.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter.
Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.
Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak
- Formasi umum penempatan IKN: 3.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Spesialis Anak.
Ahli Pertama - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 10.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri.
Ahli Pertama - Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 3.
- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi.
Ahli Pertama - Fisioterapis
- Formasi umum penempatan IKN: 8.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D4 Fisioterapi, Sarjana Terapan Fisioterapi, atau Profesi Fisioterapis.
Ahli Pertama - Psikolog Klinis
- Formasi umum: 15.
- Formasi umum penempatan IKN: 19.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Psikologi yang lulus sebelum 4 Oktober 2017 dan telah dikukuhkan sebagai Psikolog Klinis, S1 Psikologi + Profesi peminatan Psikolog Klinis, Program Profesi Psikologi peminatan Psikologi Klinis, atau S2 Psikologi Profesi Peminatan Psikologi Klinis.
Terampil - Fisioterapis
- Formasi umum: 20.
- Formasi umum penempatan IKN: 18.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Fisioterapi.
Terampil - Okupasi Terapis
- Formasi umum: 2.
- Formasi umum penempatan IKN: 14.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Okupasi Terapi atau D3 Terapi Okupasi.
Terampil - Ortotis Prostetis
- Formasi umum: 4.
- Formasi umum penempatan IKN: 14.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Ortotik dan Prostetik atau D3 Ortotik Prostetik.
Terampil - Perawat
- Formasi umum: 53.
- Formasi umum penempatan IKN: 62.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 9.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.
Terampil - Terapis Gigi dan Mulut
- Formasi umum penempatan IKN: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, D3 Terapis Gigi dan Mulut, Program Studi Kesehatan Gigi Program D3, Akademi Kesehatan Gigi, atau Akademi Keperawatan Gigi.
Terampil - Terapis Wicara
- Formasi umum: 4.
- Formasi umum penempatan IKN: 19.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Terapi Wicara.
Pilihan Editor: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September, Peruri Jamin Masalah e-Meterai Teratasi