TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya temuan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi terhadap almarhum dokter Aulia Risma Lestari yang dilakukan oleh sejumlah seniornya. Permintaan kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) itu disebut dilakukan sejak Aulia semester satu atau pada Juli-November 2022.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 1 September 2024.
Dari hasil investigasi sementara, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Menurut Syahril, bukti dan kesaksian permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian agar bisa diproses lebih lanjut. "Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Sejak 14 Agustus lalu, Kemenkes menghentikan sementara kegiatan PPDS anastesi Undip di RSUP Kariadi. Langkah tersebut diambil karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan dugaan bullying yang dialami Aulia Risma. Bullying itu diduga menjadi penyebab Aulia mengakhiri hidupnya sendiri di kamar kostnya pada 12 Agustus lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengatakan Kemenkes telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tentang temuan hasil investigasi terhadap kejadian nahas tersebut. "Koordinasi berkaitan dengan peristiwa kematian serta kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip," kata dia, Jumat, 30 Agustus lalu.
Menurut Artanto, terdapat sejumlah bahan hasil investigasi Kemenkes yang telah diserahkan. "Hasil investigasi Kemenkes ini akan diuji di laboratorium forensik," kata dia.
Sejauh ini, sudah ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan, mulai dari keluarga hingga rekan seprofesi korban. Kepolisian juga terbuka untuk menerima laporan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian Aulia Risma. "Bisa menghubungi Kemenkes atau kepolisian. Yang bersuara tentu kita lindungi," kata dia.
Pilihan Editor: Undip Tunggu Hasil Investigasi Kematian Mahasiswi PPDS dari Polisi dan Kementerian