TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pertemuan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024, pukul 8.30 WIB.
Risma panggilan Tri Rismaharini, kata Ari, melaporkan kepada Jokowi bahwa beliau dicalonkan oleh PDIP sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim. "Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," katanya melalui pesan singkat kepada Tempo Jumat 30 Agustus 2024.
Ari menjelaskan berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya. Namun keputusan untuk mundur dari jabatan menjadi hak atau pilihan pribadi yang patut dihormati.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yg saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024," kata Ari.
Risma tidak memberikan keterangan usai pertemuan selama setengah jam dengan Jokowi. Namun sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini sudah menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Ia mengaku ingin berkontestasi pada pemilu kepala daerah setelah jadi bakal calon gubernur Jawa Timur.
"Mundur, saya akan mundur," ujar Risma usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
Risma mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Kamis malam. Risma mengatakan akan secara langsung meminta pada presiden untuk mengundurkan diri karena fokus di pilkada Jawa Timur.
"Besok insya Allah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur. Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya," ujar Wali Kota Surabaya 2010-2020 itu.
Risma dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020. Ia menggantikan koleganya sesama politikus PDIP, Juliari Batubara, karena tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial. Risma diangkat sebagai Mensos saat masih menjabat Wali Kota Surabaya.
Pilihan Editor: Cerita Risma Mengaku Tidak Kenal Gus Hans Secara Personal, Pernah Bertemu saat Haji