Gabung Parpol atau dirikan parpol
Adapun pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, Anies telah ditinggalkan semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD pada Pilgub Jakarta. Kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDIP, katanya, pun pupus.
“Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung,” kata Ujang, Rabu, 28 Agustus 2024.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menuturkan, apabila Partai Ummat dan Partai Buruh mengusung Anies maju di Pilgub Jakarta, mereka tidak memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah 7,5 persen.
“Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan (dari) partai,” ujarnya.
Dia menilai, semua itu adalah konsekuensi dari tokoh nonpartai yang sewaktu-waktu dapat ditinggalkan oleh partai politik.
“Saya sih melihatnya hal yang umum saja, hal yang biasa saja ketika partai politik mengutamakan kadernya,” kata Ujang.
Dia mengungkapkan, ada kekhawatiran Anies tidak akan loyal pada partai politik pengusungnya bila tidak menjadi kader.
“Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies," kata dia.
Ujang menyarankan agar Anies harus masuk menjadi anggota partai politik (parpol) untuk kepemimpinan pada tingkat daerah hingga nasional.
“Idealisme tetap harus dipertahankan, tetapi memang kalau dalam konteks kepemimpinan nasional dan daerah, ya, Anies paling tidak masuk partai lah.”
Menurut dia, masuk menjadi kader parpol dilakukan untuk mengantisipasi Anies hanya ingin mendompleng parpol sebagai kendaraan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Parpol, katanya, tidak akan mau seperti itu. Karena itu, Ujang menyarankan agar Anies menjadi kader partai atau mendirikan parpol sendiri.
Adapun sebelumnya PKS, PKB, dan Partai Nasdem, yang mengusung Anies di pemilihan presiden atau Pilpres 2024, meninggalkan Anies di Pilgub Jakarta dan mengusung RK-Suswono yang diusung KIM.
Pada Ahad, 19 Agustus 2024, PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan partai politik lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendeklarasikan pasangan RK -Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.
NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan editor: Setelah Batal Diusung PDIP di Pilgub Jakarta, Anies Disarankan Lakukan Ini