Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilgub Bangka Belitung, Koalisi 4 Partai Antarkan Hidayat Arsani - Heliyana ke KPU

image-gnews
Logo KPU
Logo KPU
Iklan

TEMPO.CO, Pangkal Pinang -- Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani - Heliyana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Rabu, 28 Agustus 2024. 

Diiringi ribuan kader partai dan relawan, pasangan calon ini mendaftar ke KPU setelah menerima formulir B1-KWK dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Tim Pemenangan Hidayat Arsani - Heliyana, Bambang Patijaya, mengatakan semua pemberkasan dokumen sebagai syarat pencalonan sudah dinyatakan lengkap. "Proses pendaftaran dan pemberkasan sudah berjalan," ujar Bambang kepada wartawan.

Bambang optimistis pasangan dengan jargon "BERDAYA" atau kepanjangan dari Bersama Hidayat - Heliyana ini meraih kemenangan di Pilkada Bangka Belitung 2024. Dia juga mengatakan, pasangan calon ini bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Babel. "Kami dari partai pengusung memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat. Niat baik ini semoga dapat dilancarkan, dan masyarakat tidak ragu menentukan pilihan untuk memilih pasangan ini," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, bakal calon gubernur Hidayat Arsani berjanji akan menyelesaikan permasalahan di berbagai sektor pembangunan Bangka Belitung yang saat ini babak belur imbas penanganan kasus timah. "Kami akan bekerja keras karena harus diakui bahwa kondisi Bangka Belitung saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bersama partai koalisi, kami berkomitmen apabila terpilih akan mengemban amanah dan bebas korupsi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hidayat, prioritas utama yang dilakukan adalah pembenahan sektor kesehatan dengan menggratiskan iuran BPJS masyarakat, menanggung biaya pemulihan kesehatan dan penyelamatan ibu serta bayi yang baru lahir. "Setelah masalah sektor kesehatan ini membaik, pembangunan ekonomi, pendidikan, ibadah dan sektor lainnya akan mengikuti. Kita terbuka terhadap saran dan kritik. Jika saya salah, sampaikan. Wartawan dan masyarakat tidak perlu takut. Intinya jika dimulai dengan niat baik, semua akan berakhir baik," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka Belitung Husin mengatakan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Hidayat Arsani - Heliyana sudah memenuhi syarat karena telah memenuhi syarat dukungan dan syarat calon yang termuat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami langsung melakukan verifikasi administrasi sampai 4 September 2024. Kami juga meminta pasangan calon yang mendaftar dan lengkap administrasi untuk mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada 30 Agustus 2024. Ini wajib hadir," ujar dia.

Pilihan Editor:

Cerita Pramono Anung Saat Minta Izin Jokowi untuk Maju Pilgub Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

10 menit lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

1 jam lalu

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

KPU menyatakan proses pengajuan PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri di Pilkada 2024 tidak terlalu rumit.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

6 jam lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

19 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

21 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

22 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

22 jam lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.