TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta hari ini, Rabu, 27 Agustus 2024.
Dari pantauan Tempo, sebelum menuju kantor KPU DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono tiba pukul 11.38 singgah di Maxone Hotel, Jakarta Pusat yang jaraknya tak jauh dari kantor KPU. Mereka kompak mengenakan pakaian adat Betawi lengkap dengan peci hitam sarung yang melingkari leher, dan celana batik.
Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya pun tampak menemani suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat. Selain Atalia, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pun tiba pukul 11.53.
Ridwan Kamil-Suswono dijadwalkan mendaftar ke KPU DKI sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka didukung oleh 12 partai, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Ridwan Kamil sebelumnya mengajak partai politik pengusung dan pendukungnya untuk bisa memeriahkan momentum pendaftaran peserta pilkada yang akan dilakukan pada hari ini. Pilkada, kata Ridwan Kamil, merupakan momen persatuan dan kebersamaan. Semua elemen yang mendukung, baik partai politik, relawan dan komunitas sebisa mungkin terlibat dalam hajatan pendaftaran ini.
"Kita buat acara pendaftaran ini menyebarkan kegembiraan," kata Ridwan Kamil, Selasa, 27 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pada Selasa kemarin, koalisi partai-partai pendukung Ridwan Kamil-Suswono merampungkan administrasi dukungan dari partai kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu untuk Pilkada Jakarta 2024. Rampungnya administrasi dukungan ditandai dengan penyerahan dokumen resmi dari ketua dan sekretaris partai pendukung tingkat Jakarta kepada Ketua Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono, Rany Mauliani dan Sekretaris Selamat Nurdin di Jakarta.
Sekretaris Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono, Selamat Nurdin mengatakan, pihaknya patuh kepada aturan KPU, yaitu menggunakan perhitungan suara sebagai basis dukungan. "Ini perkembangan yang positif karena semakin banyak partai yang dapat secara riil mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono," kata dia.
Sementara, Ketua Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono, Rany Mauliani mengatakan, koalisi parpol pendukung yang diberi nama "Jakarta Rido" itu kini makin solid setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah basis dukungan dari perhitungan kursi menjadi perhitungan suara. "Putusan MK telah mengubah medan permainan pilkada di Jakarta. Namun, bagi kami, itu dinamika yang harus dihadapi," kata dia.
Pilihan Editor: Cerita Pramono Anung Saat Minta Izin Jokowi untuk Maju Pilgub Jakarta