TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP telah memastikan akan mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI. Keputusan itu disampikan pada Senin, 27 Agustus 2024.
Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, mengatakan partainya akan mendaftarkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta hari ini. Saat ini Pramono menjabat Sekretaris Kabinet dan Rano adalah anggota DPR. Keduanya merupakan politikus PDI Perjuangan.
"Pram (Pramono) besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.
Pada hari diputuskan Pramono-Karno itu, suasana rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tampak tak terlalu ramai. Tak banyak aktivitas di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat hari pertama pendaftaran Pilkada pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Rumah yang terletak di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat itu terpantau sepi dari sisi luar. Pantauan Tempo di lokasi sejak pukul 10.05 hingga 13.21 hanya ada sejumlah kendaraan yang terparkir persis di depan kediaman putri dari presiden pertama tersebut.
Tak berbeda dengan hari-hari normal lainnya, rumah bercat putih itu tampak dijaga oleh petugas keamanan. Ada dua pos penjaga di sekitar rumah tersebut.
Mobil patroli polisi terparkir di area depan rumah. Sejumlah mobil lain juga tampak berhenti persis di depan rumah Megawati.
Tempo melihat satu mobil berpelat khusus terparkir cukup lama di kediaman Megawati. Mobil Toyota Alphard berkelir hitam itu berada di belakang satu motor patroli pengawalan atau patwal.
Pelat khusus yang terpampang di mobil tersebut tertulis 159-01. Mobil ini diduga milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR fraksi PDIP. Dugaan itu merujuk pada aturan pelat nomor kendaraan anggota DPR, yakni Lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Dalam aturan tersebut, format pelat khusus dibuat berdasarkan Nomor Anggota-Nomor Registrasi Fraksi Partai.
Untuk fraksi PDIP diberi dengan kode 01. Sementara untuk pelat Ketua DPR disimbolkan dengan angka 6, dan untuk anggota disimbolkan dengan nomor anggota.
Mobil tersebut tampak meninggalkan kediaman Megawati sekira pukul 11.42. Tempo melihat mobil itu pergi tanpa membawa penumpang, sehingga tidak ada pengawalan ketika mobil berpelat khusus itu melintas.
Mobil diduga milik pejabat pemerintahan juga tampak meninggalkan kediaman Megawati. Mobil merek Toyota Vellfire itu keluar dari gerbang rumah Megawati sekira pukul 10.34.
Pantauan Tempo, mobil itu berpelat khusus yaitu B 1724 ZZH. Kode pelat nomor ZZH itu digunakan oleh pejabat negara tingkat eselon II, setingkat dengan direktur kementerian.
Mobil itu tampak melintas dengan pengawalan satu motor patwal. Namun, tak jelas siapa yang berada di dalam mobil tersebut.
Hingga istirahat makan siang, praktis tak ada aktivitas lain seperti keluar-masuk mobil elite atau kader partai banteng di kediaman tersebut. Sekira pukul 13.05, mobil patroli polisi kembali terparkir di kediaman Megawati.
Tak lama berselang, satu mobil berpelat khusus B 1266 ZZH masuk ke kediaman Megawati. Mobil Toyota Alphard itu dikawal oleh satu mobil aparat kepolisian.