TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Papua Selatan masuk dalam empat provinsi dengan indikator kerawanan rendah di Pilkada 2024. Tiga provinsi lain yang memiliki indikator terendah yaitu Bali, Kalimantan Utara, dan Kalimantan tengah.
"Empat itu memiliki indikator kerawanan terendah," kata Loly dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Sementara untuk provinsi dengan indikator pemetaan tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. "Lalu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," kata Loly.
Pemetaan kerawanan ini dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Perhitungan indikator kerawanan dilihat dari 4 dimensi, yaitu dimensi sosial dan politik, dimensi pencalonan, dimensi kampanye, dan dimensi pemungutan dan perhitungan suara.
Empat dimensi itu dirincikan menjadi 27 indikator. Pada dimensi sosial dan politik ada 5 indikator, beberapa indikator yaitu kebijakan yang berubah-ubah dan pelanggaran kode etik. Dimensi pencalonan ada 7 indikator di antaranya potensi calon petahana dan calon dari unsur TNI dan Polri.
Sementara, dimensi kampanye ada 6 indikator di antaranya, fitnah, hoak, adu domba, penyalahgunaan fasilitas negara, dan netralitas ASN. Dimensi terakhir memiliki 9 indikator, salah satu antaranya potensi pemilihan suara ulang.
Tidak hanya melihat provinsi dengan indikator kerawanan tertinggi dan terendah, Bawaslu juga membagi indikator kerawanan sedang. Pada indikator kerawanan sedang, ada 28 provinsi di antaranya Aceh, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Menurut Lolly, potensi Kerawanan ini perlu diwaspadai. Ia meminta Bawaslu Provinsi untuk melakukan pengawasan dengan baik supaya Pilkada berjalan lancar.
Tahapan Pilkada serentak 2024 akan segera dimulai pada Selasa 27 Agustus 2024 yang dimulai dengan tahapan periode pendaftaran bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Sistem Pilkada serentak 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta