TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Badan Legislasi atauy Baleg DPR RI menganulir putusan MK melalui rapat pembahasan rancangan Undang-Undang Pilkada yang dilakukan secara singkat telah memantik gelombang aksi di berbagai wilayah Indonesia sejak Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi itu melibatkan berbagai lapisan masyarakat termasuk mahasiswa, akademisi, buruh hingga masyarakat sipil.
Adapun, Baleg DPR RI melakukan rapat pembahasan selang sehari setelah MK menetapkan perubahan ambang batas serta syarat usia pencalonan kepala daerah. Rapat tersebut memperdebatkan dua putusan, yakni yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait syarat usia calon kepala daerah.
Sebelumnya, MK juga mengurangi ambang batas pencalonan untuk kepala daerah. Hal ini membuat PDIP bisa mengusung calonnya untuk maju di Pilkada DKI.
Berikut tanggapan sejumlah tokoh terkait demosntrasi di sejumlah titik wilayah di Indonesia, termasuk Jokowi hingga Masinton Pasaribu
Presiden Jokowi
Menanggapi gelombang protes yang terjadi akibat rencana pengesahan RUU Pilkada, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya berkomentar singkat dan mengapresiasi gerakan massa. “Baik, itu baik. Itu penyampaian aspirasi dari rakyat, sangat baik,” kata Jokowi pada Jumat, 23 Agustus 2024
Ia juga mengatakan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Pilkada setelah DPR batal mengesahkan RUU Pilkada. “Enggak ada, kepikiran saja enggak ada,” kata Jokowi seusai menghadiri Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Jokowi juga tidak mau mengomentari batalnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR. DPR diketahui gagal mengesahkan RUU tersebut setelah rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024 tidak memenuhi kuorum. “Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya,” ujarnya.
Kader PDIP Masinton Pasaribu
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan aksi demo yang dilakukan masyarakat semestinya mengingatkan pemerintah, DPR maupun partai-partai politik untuk tidak mengangkangi konstitusi dengan cara-cara munafik. "Rakyat sudah muak," kata Masinton usai temui massa di kompleks parlemen pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia menilai elemen-elemen pro-demokrasi bergerak menentang kekuasaan yang ugal-ugalan yang selama ini mengakali konstitusi. Masinton juga mengatakan aksi turun ke jalan tersebut menunjukkan situasi dan kondisi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. "Kita tahu ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan nomor 90 tahun 2023 banyak kritik dari berbagai elemen. Bahwa konstitusi digunakan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.
Anggota CALS Herdiansyah Hamzah
Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Herdiansyah Hamzah, mengatakan, aksi massa harus terus dijaga. Kata dia, masyarakat sipil bahkan harus terus memanaskan suasana. Sebab, Herdiansyah menduga, DPR RI sedang menerapkan strategi testing the water.
"Karena preasure massa meluas, Paripurna seolah-olah dibatalkan. Saat aksi-aksi massa menurun, saya yakin tancap gas lagi," kata Herdiansyah, Jumat 23 Agustus 2024.
Menurut Herdiansyah, Baleg DPR masih memiliki 3 opsi yang bisa dilakukan. Pertama, DPR bisa saja melanjutnya paripurna saat aksi massa melemah. Kedua, DPR bisa menekan KPU saat konsultasi perubahan PKPU nanti. Ketiga, opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah revisi UU Pilkada batal. "Opsi ini masih terbuka. Karana itu, perlawanan jangan melemah," kata Herdiansyah.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | NI MADE SUKMASARI | NOVALI PANJI NUGROHO | RACHEL FARAHDIBA REGAR | INTAN SETIAWANTY
Pilihan Editor: Baleg DPR Menganulir Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembodohan Terhadap Rakyat