TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada friksi di dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM plus usai putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan Pilkada. “Masih solid (untuk Pilgub Jakarta),” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Ahad, 25 Agustus 2024.
Dasco mengklaim KIM juga tidak memiliki masalah dengan Partai Gelora, salah satu partai pendukung Prabowo Subianto yang mengajukan uji materiil UU Pilkada di MK. Peninjauan ulang tersebut menghasilkan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini juga diajukan oleh Partai Buruh.
Putusan MK tersebut membuka lagi jalan bagi Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta 2024. Putusan itu juga mengembalikan asa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk ikut mencalonkan gubernur dan wakil gubernur yang sempat kandas.
Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres. Sebanyak 12 Partai pendukung Prabowo sekaligus pendukung Pemerintah Presiden Joko Widodo mendeklarasikan dukungan pada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilgub Jakarta.
Melihat dinamika politik belakangan ini, Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Wasisto Raharjo Jati, menilai sebelum masa pembukaan Pilkada pada 27 Agustus, segala sesuatu potensial masih bisa terjadi. Termasuk peluang bagi KIM Plus membelot ke kubu Anies.
“Entah itu munculnya poros koalisi baru, friksi koalisi besar, atau nominasi yang stagnan,” kata Wasisto dihubungi pada Ahad.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menyambangi Kantor DPD PDIP Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Anies dan PDIP Jakarta membahas soal Pilkada. Namun belum ada keputusan resmi soal kerja sama politik.
Dalam keterangan di gedung DPR Senayan pada Jumat, 23 Agustus 2024, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada masalah jika PDIP mengusung Anies di Pilkada Jakarta. KIM Plus siap menghadapi baik Anies maupun PDIP.
“Ketika melawan kotak kosong justru syaratnya lebih tinggi. 50 plus 1 harus menang. Kalau calonnya tiga, itu kan persyaratannya tidak terlalu berat. Jadi kami siap, nggak ada masalah. Ini demokrasi nggak apa-apa,” kata Dasco.
Pilihan editor: Dharma Pongrekun Mangkir Pemeriksaan Bawaslu DKI Dua Kali