TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyebut pertemuan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta adalah hak anak bangsa. Menurut dia, kunjungan Anies ke DPD PDIP bukanlah sebuah masalah melainkan sebuah tahapan normal dalam negosiasi administrasi politik.
"Itu kan hak anak bangsa, hak individu. Silakan saja tidak ada masalah. Karena kan sedang proses negosiasi administrasi politik," kata Ridwan Kamil dalam kunjungan ke Kantor DPD Partai Golkar di Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Ridwan Kamil (RK) mengaku tak gentar dan siap menghadapi siapapun dalam Pilkada Jakarta pada 27 November 2024 lantaran sudah menang berkali-kali dalam pemilihan-pemilihan sebelumnya.
"Saya sudah pernah pilwalkot delapan pasang. Pernah pilgub empat pasang melawan tiga jenderal. Menang," katanya.
"(Pilkada) Jakarta mau siapa, sekarang niatnya mau membangun, punya gagasan yang InsyaAllah relevan, solutif, tapi harus melalui namanya kontestasi, kompetisi sudah diniatkan. Jadi kita siap-siap saja," kata Ridwan.
Kesiapannya didukung oleh latar belakang yang saling melengkapi dengan pengalaman birokrasi.
"Apalagi kami berdua saling melengkapi. (Suswono) punya pengalaman kabinet (mantan Menteri Pertanian era SBY), senior, bisa menasehati saya," katanya.
"Saya punya pengalaman dua kali pilkada. Menurut saya InsyaAllah pasangan kami punya relevansi dan kawanan yang paling sukses," kata Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta pada Sabtu, salah satunya membahas pilkada Jakarta.
Kendati demikian, Anies menuturkan, baik dirinya maupun DPD PDIP DKI Jakarta masih menunggu keputusan serta langkah ke depan.
"Jadi hal-hal yang menyangkut pilkada tentu kita obrolkan, tapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan," kata Anies.
"Jadi tadi sama sekali kita tidak menyinggung soal keputusan, langkah dan lain-lain karena semuanya di luar kewenangan kita," katanya seusai pertemuan di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024.
Pilihan Editor: KPU DKI Sebut Syarat Pencalonan di Pilkada 7,5 Persen Suara, PDIP Bisa Daftarkan Paslon