Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU DKI Sebut Syarat Pencalonan di Pilkada 7,5 Persen Suara, PDIP Bisa Daftarkan Paslon

image-gnews
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menetapkan syarat minimal 7,5 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan pasangan calon atau paslon di Pilkada Jakarta 2024. Ambang batas ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan syarat minimal perolehan suara itu berdasarkan ketentuan yang ada dalam putusan MK Nomor 60 tersebut. Dalam ketentuan itu, ambang batas perolehan suara untuk Provinsi Jakarta sebesar 7,5 persen.

Sebab, katanya, Provinsi Jakarta masuk dalam klasifikasi ketentuan jumlah penduduk yang tercatat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai 12 juta jiwa.

"Jadi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan syaratnya minimal 454.885 suara sah di Provinsi Jakarta," katanya ditemui di kantor KPU Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, syarat minimal ambang batas perolehan suara sah ini mengacu pada surat dinas KPU RI yang juga mengadaptasi putusan MK Nomor 70. Sebab, ujarnya, perubahan Peraturan KPU atau PKPU masih diproses oleh KPU RI dengan berkonsultasi ke DPR.

Melalui surat dinas itu, KPU menginstruksikan kepada lembaga penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengakomodasi putusan MK. Termasuk putusan Nomor 70 yang menyatakan syarat minimal batas usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon kepala daerah minimal 30 tahun.

Adapun tanggal pelaksanaan pendaftaran paslon di Pilkada serentak ini dilakukan mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Dengan surat dinas KPU yang dijadikan acuan KPU Jakarta untuk melaksanakan pendaftaran paslon, PDIP bisa mengusung calon kepala daerahnya sendiri. Sebab, perolehan suara partai banteng di Jakarta pada pemilihan legislatif 2024 sebanyak 13,21 persen atau melebihi batas minimal 7,5 persen perolehan suara sah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PDIP digadang-gadang bakal mengusung Anies sebagai calon gubernurnya di Pilkada Jakarta. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya sudah intens berkomunikasi dengan Anies.

Mantan Gubernur Jakarta itu terlihat sowan ke kantor DPP PDIP di Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Anies mengatakan kunjungannya ke kantor PDIP itu spontan. Ia tak menjawab pasti apakah sudah mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menjadi penentu calon kepala daerah dari partainya.

"Kami mengalir saja, nanti pada waktunya. Seperti pertemuan hari ini, terjadi secara spontan, relaks, santai. Nanti saya kabari kalau ada pertemuan-pertemuan," ujar Anies.

Aisyah Amira Wakang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Imbau Masyarakat Kawal Putusan MK Hingga Akhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei IPO: Masyoritas Warga Jakarta Menerima Politik Uang

16 menit lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Survei IPO: Masyoritas Warga Jakarta Menerima Politik Uang

Survei IPO menemukan bahwa masyarakat sadar akan buruknya politik uang, tetapi tetap mengharapkan uang kampanye paslon.


PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

48 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) bersama Ketua PB Peparnas D.B. Susanto (ketiga kanan) meninjau tempat pertandingan boccia Peparnas XVII Solo 2024 di GOR FKOR UNS, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 12 Oktober 2024. Gibran memastikan pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang akan tetap melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atau Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, untuk mendukung perkembangan olahraga dan para atlet difabel di Indonesia. ANTARA FOTO/Maulana Surya
PDIP Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo, Apa Kata Gibran dan Jokowi?

PDIP disebut berpeluang masuk di Kabinet Prabowo. Apa kata Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?


KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

1 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Fakta Seputar PKS Kunjungi Prabowo: Dari Harapan, Apresiasi hingga Berbalas Pantun

1 jam lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) beserta beberapa pimpinan PKS menjawab pertanyaan awak media usai bersilaturahmi di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Fakta Seputar PKS Kunjungi Prabowo: Dari Harapan, Apresiasi hingga Berbalas Pantun

Pimpinan PKS mengunjungi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara. Berikut sederet fakta persamuhan antara PKS dan Prabowo.


Pilkada Jakarta, KPU Cetak 8.427.775 Surat Suara

1 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Pilkada Jakarta, KPU Cetak 8.427.775 Surat Suara

KPU Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

3 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

Salah satu cara Kun Wardana untuk memberdayakan guru honorer adalah dengan merekrut mereka menjadi tim pembina adab.


Pramono Anung Berencana Rombak Kantor Camat Jadi Hunian Jika Menang Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, saat blusukan dan sosialisasi program dengan warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat, Kamis, 10 Oktober 2024. Pramono Anung memaparkan solusinya untuk mengentaskan kemiskinan di Jakarta.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Berencana Rombak Kantor Camat Jadi Hunian Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung menyebut akan membuat terobosan jika menang di Pilkada Jakarta 2024. Terobosan itu membangun perumahan di gedung Kecamatan.


Survei Pasca-Debat Pilkada Jakarta, IPO: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang

4 jam lalu

Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berserta tim, memberi keterangan usai debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di jiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Survei Pasca-Debat Pilkada Jakarta, IPO: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang

Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta membawa pasangan Ridwan Kamil-Suswono unggul dalam survei terkini IPO.


Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau pelaksanaan Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo

Prabowo sudah memiliki berbagai pertimbangan dalam menempatkan menterinya di kabinet.


Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

5 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

Kun Wardana mengatakan anggota tim pembina adab ini akan dilatih untuk bisa menyerap keluhan sekaligus memberikan solusi kepada warga.