Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dasco DPR Klaim Paripurna Tidak Kuorum Karena Banyak Anggota Kunker

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal RUU Pilkada ditunda.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal RUU Pilkada ditunda.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengklaim rapat paripurna batal terlaksana karena banyak anggota Dewan yang tengah melakukan kunjungan kerja atau kunker. Rapat Paripurna sedianya dijadwalkan pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024. “Saya dapat informasi ketidakhadiran hari ini karena banyaknya kunjungan komisi-komisi ke luar kota, kunjungan kerja,” ujar Dasco di Kompleks DPR di Senayan, Jakarta seusai paripurna gagal terlaksana.

Dasco menjelaskan, kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna sebenarnya adalah kewajiban bagi anggota dewan. Para legislator, kata dia, seharusnya tetap hadir tanpa adanya permintaan atau imbauan dari pimpinan DPR. Banyaknya kunker membuat tingkat kehadiran anggota DPR di paripurna menjadi rendah.

Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan 2023 -- 2024 beragendakan persetujuan bersama DPR dan pemerintah sehubungan dengan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi undang-undang. Rapat yang rencananya digelar pada Kamis pagi batal dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada yang akan disahkan menuai banyak kritik. Sebab, rancangan regulasi itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah. Dia mengklaim RUU Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR sesuai dengan mekanisme dan tata aturan dalam melakukan pembahasan revisi undang-undang.

Dasco, yang memimpin rapat paripurna, sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu para legislator. Namun, 30 menit berlalu, kuorum para anggota Dewan tetap tidak terpenuhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dasco mengatakan belum mengetahui kelanjutan rapat paripurna DPR hari ini setelah batal terlaksana. “Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti. Hal yang pasti, kan, hari ini ditunda karena memang enggak kuorum,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

Dia mengatakan daftar hadir rapat paripurna hanya diisi 89 hadir dan 87 izin dari 575 anggota DPR. Karena itu, kata Dasco, DPR kan melakukan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (bamus) setelah paripurna tidak memenuhi kuorum. “Sesuai dengan aturan yang ada, rapat tidak bisa diteruskan sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” ujar Dasco.

Pilihan Editor:

Mau Anulir Putusan MK, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Sebut Daftar Nama Kabinet Sudah di Saku Baju Krem Prabowo

7 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Jubir Sebut Daftar Nama Kabinet Sudah di Saku Baju Krem Prabowo

Dahnil mengatakan nama-nama menteri di kabinet yang akan datang sudah ada di kantong safari Presiden terpilih Prabowo Subianto.


DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

9 hari lalu

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM bertekad terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat.


Sufmi Dasco Sebut Penjamin 50 Peserta Demo Kawal Putusan MK, Apa Syarat sebagai Penjamin?

14 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Sufmi Dasco Sebut Penjamin 50 Peserta Demo Kawal Putusan MK, Apa Syarat sebagai Penjamin?

Wakil Ketua DPRD Sufmi Dasco sebut dirinya jadi pihak penjamin massa aksi demo UU Pilkada atau kawal putusan MK. Bagaimana aturan hukumnya?


Gerindra Tak Jadi Sandingkan Ahmad Luthfi dengan Kaesang, Kemudian Masuk Taj Yasin

15 hari lalu

Baliho bergambar Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi bersanding dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin terpasang di Jalan Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto diambil Sabtu, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gerindra Tak Jadi Sandingkan Ahmad Luthfi dengan Kaesang, Kemudian Masuk Taj Yasin

Taj Yasin eks Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023. Gerindra akan menyandingkannya dengan Ahmad Luthfi.


Sufmi Dasco Bilang KIM Plus Masih Solid di Pilgub Jakarta usai Putusan MK

15 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Sufmi Dasco mengatakan telah menandatangani surat sebagai penjamin untuk 50 orang pengunjuk rasa yang diamankan pada aksi menolak revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sufmi Dasco Bilang KIM Plus Masih Solid di Pilgub Jakarta usai Putusan MK

Sufmi Dasco mengklaim tidak ada perpecahan di tubuh KIM plus usai putusan MK soal ambang batas pencalonan di Pilkada 2024.


Gerindra akan Lakukan Ini untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilgub Jateng

16 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan surat rekomendasi usai penyerahan oleh Partai Gerindra didampingi Wakil Menteri Pertanian yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono (kiri) di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. Partai Gerindra menyerahkan rekomendasi dan B1-KWK ke sejumlah calon kepala daerah (Cakada), baik tingkat provinsi, kota/kabupaten yang didukung dalam Pilkada serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra akan Lakukan Ini untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilgub Jateng

Dasco Gerindra mengungkapkan KIM telah memutuskan mendukung Ahmad Luthfi-Gus Yasin sebelum putusan MK.


Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

17 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

Pemerintah bisa keluarkan Perpu menganulir putusan MK tersebut, usai revisi UU Pilkada tak bisa jalan di DPR. Peneliti LSJ UGM mengingatkan hal itu.


Dasco Sebut KIM Plus Siap Melawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

17 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Dasco Sebut KIM Plus Siap Melawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Dasco mengatakan KIM Plus siap menghadapi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.


Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Massa Aksi Kawal Putusan MK, Dasco Jadi Penjamin

17 hari lalu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Minta Polda Metro Jaya Bebaskan Massa Aksi Kawal Putusan MK, Dasco Jadi Penjamin

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 orang dalam demo Kawal Putusan MK


Panen Kritikan Netizen karena Unggahan Soal Revisi UU Pilkada, Raffi Ahmad Klarifikasi

17 hari lalu

Gibran, Zulhas, dan Raffi Ahmad sedang di Bandung Barat. Foto: Instagram.
Panen Kritikan Netizen karena Unggahan Soal Revisi UU Pilkada, Raffi Ahmad Klarifikasi

Unggahan Raffi Ahmad membuat kesal netizen hingga membuatnya menjadi bulan-bulanan netizen. Ia pun membuat klarifikasi.