Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Temui Demonstran, Baleg DPR: Hari ini Tidak Ada Pengesahan UU Pilkada

image-gnews
Anggota Komisi III DPR dari partai Gerindra Habiburokhman di atas mobil komando temui massa aksi demo soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus  2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Anggota Komisi III DPR dari partai Gerindra Habiburokhman di atas mobil komando temui massa aksi demo soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI menemui demonstran yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Pilkada di depan gerbang utama Gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Usai menemui demonstran, para anggota Baleg itu mengatakan DPR tidak akan mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang hari ini.

“(Kami) menemui massa dan kami menyampaikan informasi bahwa hari ini tidak ada rapat paripurna yang mengesahkan Undang-Undang Pilkada,” kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan usai menemui demonstran.

Ketua Baleg Wihadi Wiyanto dan anggota Baleg, Habiburokhman, ikut mendampingi Awiek. 

Awiek mengatakan DPR batal mengesahkan RUU Pilkada karena rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini batal terlaksana. “Jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan Undang-Undang Pilkada,” kata dia. 

Awiek mengklaim DPR juga tidak akan menggelar rapat paripurna pada sore atau malam hari ini. Namun, para anggota Baleg tidak memastikan apakah DPR akan mengesahkan RUU Pilkada di kemudian hari.

Wihadi tidak menjawab tegas saat ditanya apakah RUU Pilkada akan disahkan pada keesokan hari. “Besok kan libur,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, para anggota Baleg tak lama berada di tengah massa aksi. Dalam pantauan Tempo, ketiganya terus mendapat umpatan dari para pendemo. Massa juga meminta mereka turun dari mobil komando yang sempat mereka naiki.

Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar hari ini, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Dasco, yang memimpin rapat paripurna, sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu legislator. Namun, 30 menit berlalu kuorum tetap tidak terpenuhi.

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Pilihan Editor: MKMK Sebut Bakal Kawal Putusan MK yang Ingin Dianulir DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.


RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

7 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna yang diagendakan untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut ditunda karena kuota forum Anggota DPR yang hadir belum tercapai. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Kementerian Negara Disetujui Baleg Dibawa ke Paripurna DPR, Ini Poin Penting Perubahannya

Sembilan fraksi partai politik DPR setuju bahwa RUU Kementerian Negara itu diproses ke tahap selanjutnya.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

20 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.


Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

7 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

8 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?


Ragam Pendapat Soal Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2024

8 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ragam Pendapat Soal Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2024

Meski sah dan konstitusional, calon tunggal dalam pilkada bukan cara terbaik menghargai kedaulatan rakyat.


BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

8 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.


Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

8 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.


Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

9 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?