Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jaga Ketat Kantor KPU

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Pengunjuk rasa sempat adu mulut dan mendorong barikade polisi saat demonstrasi di depan Kantor KPU di Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pengunjuk rasa sempat adu mulut dan mendorong barikade polisi saat demonstrasi di depan Kantor KPU di Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota pasca putusan ketetapan Mahkamah Konstitusi hari ini Kamis, 22 Agustus 2024 siang. 

Berdasarkan undangan yang diterima Tempo, rapat dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Pantauan Tempo pukul 10.55 WIB aparat kepolisian mulai datang. Mereka apel tepat di halaman KPU RI. Penjagaan hari ini cukup ketat dibanding hari biasa. Setelah apel, mereka berjaga di sekitar dan depan Kantor KPU RI. 

Pada hari yang sama, ribuan massa dari berbagai kalangan berunjuk rasa di depan kantor DPR. Mereka menuntut legislator Senayan membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Rencana pengesahan RUU Pilkada ini dilakukan setelah adanya rapat panja Badan Legislasi atau Baleg DPR RI yang ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 soal menurunkan ambang batas pencalonan di kursi DPRD dan putusan MK nomor 70 yang menetapkan usia calon kepala daerah 30 tahun terhitung saat masa pendaftaran.

Cara DPR dianggap membangkang putusan MK tersebut, dengan tujuan menguntungkan kelompok mereka yakni partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) yang berencana mengusung Ridwan Kamil dan kader PKS, Suswono menjadi satu-satunya calon gubernur di DKI Jakarta.

Mereka juga berusaha menutup peluang Anies Rasyid Baswedan maju dan PDI Perjuangan mengusung calonnya sendiri. Selain itu, untuk pembangkangan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70, delapan fraksi anggota DPR RI dari KIM mensetujui batas usia kepala daerah terhitung 30 tahun saat pelantikan.

Padahal belum diketahui pelantikan serentak Pilkada bakal diputuskan kapan. Pengesahan RUU Pilkada itu diduga bertujuan untuk meloloskan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang saat ini belum cukup umur untuk maju dalam Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa elemen masyarakat memprotes sikap DPR RI yang dianggap mengintervensi putusan MK. Mereka melakukan aksi hari ini untuk memprotes sikap itu. Mereka terdiri dari guru besar, ilmuan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis '98. 

Mereka menggelar aksi di sejumlah daerah. Selain di kawasan Kantor DPR, Senayan, Jakarta, aksi massa menuntut DPR menghentikan pengesahan RUU Pilkada juga dilakukan dari luar Jakarta seperti Gerakan Jogja Memanggil.

Pihak-pihak yang bakal hadir dalam aksi itu yakni Magnis Suseno, Goenawan Mohammad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Alif Iman, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa, hingga Kusfiardi.

“Kami para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, dll yang didukung penuh aktivis '98 akan bergerak melakukan perlawanan menuju gedung MK untuk selamatkan demokrasi dan selamatkan republik,” tulis seruan aksi yang diterima Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Malioboro Yogyakarta Lumpuh, Ribuan Massa Turun ke Jalan Imbas DPR Mau Anulir Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

1 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

KPU menyatakan proses pengajuan PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri di Pilkada 2024 tidak terlalu rumit.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

1 hari lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih