Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DGB UI Nilai DPR Membangkang Konstitusi, Kembalikan RI ke Era Kolonialisme

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai telah terjadi krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah Badan Legislasi DPR menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal pencalonan di pilkada. Menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat telah membangkang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, baik bagi sesama maupun semua lembaga tinggi negara. 

Anggota DGB UI Indang Trihandini berujar DPR justru mempertontonkan sikap arogan dan vulgar yang berkhianat pada konstitusi. Sikap itu bisa dilihat saat mereka merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan.

"Nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat," kata Indang melalui keterangan tertulis pada Rabu, 21 Agustus 2024.

DGB UI khawatir sikap itu memunculkan otoritarianisme seperti era kolonialisme dan penindasan yang pernah dialami Indonesia pada masa lalu. Sikap anggota DPR itu, kata DGB UI merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme pada 1998. Saat itu, mahasiswa dan masyarakat berhasil melawan hingga melahirkan reformasi.

Oleh karena itu, DGB UI meminta DPR menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan. DGB UI juga meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dianulirnya putusan MK soal syarat usia minimum calon kepala daerah dapat menjadi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Kaesang Pangarep yang digadang-gadang akan maju pada Pilkada 2024. Kaesang dapat memenuhi syarat tersebut karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan pada 2025, setelah dirinya berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 nanti.

Sementara itu, Baleg DPR memutuskan pasal 40 ayat 1 UU Pilkada yang mengatur threshold pencalonan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. Padahal, justru pasal itu lah yang dirombak MK dalam putusannya kemarin. Hal ini memperbesar peluang terwujudnya pasangan calon tunggal di banyak pilkada yang disebut sejumlah pengamat buruk bagi demokrasi.

Pilihan Editor: Kampus-Kampus di Yogyakarta Kecam DPR yang Anulir Putusan MK untuk Jalan Anak Jokowi di Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

2 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Tim KIP
Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PKS berharap memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia dan Jatim melalui upaya pemenangan Khofifah-Emil dan paslon lain di daerah.


Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

15 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.


Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

23 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.


Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

1 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?


Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

1 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

DPR mematangkan penambahan jumlah komisi setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian.


DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

DPR kerap mendapat masukan soal minimnya kesejahteraan hakim. Khususnya saat kunjungan kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum ke berbagai daerah.


DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.


Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.


Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.


Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

2 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.