TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar bakal menggelar pemilihan ketua umum (ketum) yang baru untuk menggantikan Airlangga Hartarto yang mundur pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Lantas, bagaimana aturan mainnya?
Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas XI Golkar Adies Kadir mengatakan, acuan yang dijadikan partai berlambang pohon beringin untuk menyaring calon ketua umum ialah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi partai.
Menurut Adies, ada sejumlah persyaratan yang diwajibkan kepada calon ketum apabila ingin mencalonkan diri.
Pertama, pernah menjadi pengurus DPP maupun DPD tingkat provinsi. Syarat kedua, telah mendapatkan minimal 30 persen dukungan dari DPD I dan DPD II.
"Nanti diverifikasi steering committee, yang memenuhi syarat bisa mencalonkan," kata Adies dalam konferensi pers persiapan Rapimnas dan Munas XI di Kantor DPP Golkar, Jakarta pada Ahad, 18 Agustus 2024.
Sebaliknya, kata Adies, apabila calon itu tidak memenuhi syarat yang ada di AD/ART maka pencalonannya gagal.
Dia mengungkapkan, jumlah pemegang hak suara dalam pemilihan ketum baru terdiri dari 38 provinsi di DPD I, DPD II sebanyak 508 kabupaten/kota, dan organisasi kemasyarakatan Hasta Karya sebanyak delapan, dan dua organisasi sayap.
Adies mengungkapkan, belum mengetahui siapa saja kader partai yang akan mendaftar sebagai calon ketum. Sebab, menurut dia, Golkar memiliki banyak kader yang berpeluang maju.
"Tunggu saja siapa yang mendaftar. Itu pun nanti melalui verifikasi, saat Munas disaring lagi," katanya.
Diketahui, Munas Golkar awalnya bakal diselenggarakan pada Desember 2024. Namun, Munas akhirnya dipercepat lantaran Airlangga mundur dari jabatannya sebagai Ketum Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Adapun pelaksanaan Rapimnas dan Munas Golkar bakal dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan.
Ketua penyelenggara, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, agenda Rapimnas bakal dihadiri sebanyak 500 peserta, sementara agenda Munas akan mengundang 1.500 peserta.
Golkar juga turut mengundang Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghadiri Munas XI.
Agenda Rapimnas, ujar Bamsoet, ialah pengesahan pengunduran diri Ketum Golkar Airlangga Hartarto, pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan pengesahan jadwal Munas.
Sementara itu, agenda Munas XI adalah pemilihan ketum Golkar, pembahasan program-program, konsolidasi organisasi, hingga pembahasan rekomendasi dan pernyataan politik partai.
Pilihan Editor: Pendaftaran Calon Ketua Umum Golkar Dibuka Besok, Bahlil Calon Tunggal?