Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Ungkap Rekomendasi Amandemen UUD 1945 Periode 2024-2029

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan pentingnya kajian ulang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dalam Seminar Hari Konstitusi di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu, Ahad, 18 Agustus 2024. Dalam seminar tersebut, Bamsoet mengungkapkan bahwa MPR RI periode 2019-2024 merekomendasikan kepada MPR RI periode 2024-2029 untuk mempertimbangkan usulan amandemen UUD NRI 1945.

Bamsoet menjelaskan bahwa amandemen terhadap UUD 1945 telah membawa perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Salah satu perubahan signifikan adalah reposisi MPR yang tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan superlatif seperti sebelumnya. Meskipun demikian, MPR masih memiliki kewenangan konstitusional tertinggi, terutama dalam hal mengubah dan menetapkan UUD, serta memberi putusan akhir pada proses pemakzulan (impeachment) terhadap presiden dan wakil presiden.

"Setelah 26 tahun reformasi yang membawa euforia demokrasi, kini mulai muncul wacana untuk mengkaji kembali opsi amendemen terhadap UUD NRI 1945, termasuk dari para tokoh bangsa. Tujuannya adalah untuk mengoreksi hasil amendemen konstitusi yang telah dilakukan selama periode 1999 hingga 2002. Untuk itu, MPR periode 2019-2024 akan merekomendasikan kepada MPR yang akan datang agar melakukan kajian mendalam dan menyeluruh terhadap usulan amandemen UUD NRI 1945," ujar Bamsoet.

Seminar Hari Konstitusi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka seperti Jimly Asshiddiqie, Yudi Latief, dan Jimmy F. Usunan, serta dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad.

Sebagai Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet memaparkan beberapa aspirasi yang telah diterima MPR terkait wacana amendemen UUD NRI 1945. Aspirasi pertama adalah amendemen terbatas terkait kewenangan MPR untuk membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Kedua, penyempurnaan atau pengkajian menyeluruh terhadap UUD 1945 hasil amendemen sebelumnya. Aspirasi ketiga adalah kembali ke UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Aspirasi keempat, kembali ke UUD 1945 yang asli dan disempurnakan melalui adendum. Dan kelima, tidak diperlukan adanya amendemen konstitusi karena UUD NRI 1945 yang berlaku saat ini masih dianggap relevan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menyoroti pentingnya meninjau kembali konstitusi. Menurutnya, masih terdapat banyak celah yang belum diatur dalam UUD NRI 1945 pasca-reformasi, terutama terkait tata cara pengisian jabatan publik jika hasil Pemilu tidak tepat waktu. Sebagai contoh, Bamsoet menyoroti bahwa saat ini tidak ada ketentuan hukum yang mengatur situasi darurat apabila pelaksanaan Pemilu tertunda, yang berpotensi menimbulkan kebuntuan konstitusi dan politik.

"Bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada anggota legislatif, presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?" ungkap Bamsoet.

Sebagai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI, Bamsoet menekankan bahwa idealnya UUD NRI 1945 harus memberikan solusi konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau "constitutional deadlock". Jika situasi seperti itu terjadi, prinsip kedaulatan rakyat harus menjadi landasan utama dalam mengatasi keadaan darurat.

"Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlatif. Dengan kewenangan tersebut, MPR dapat mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan dikendalikan secara wajar," kata Bamsoet.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menpora Pastikan Venue Voli Ruangan PON XXI di Deli Serdang Siap Digunakan

2 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Baharuddin Siagian melakukan kunjungan ke venue voli Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut di Sport Centre, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 13 September 2024. Dok. Pemprov Sumatera Utara
Menpora Pastikan Venue Voli Ruangan PON XXI di Deli Serdang Siap Digunakan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo melakukan kunjungan ke venue voli ruangan PON XXI Wilayah Sumatera Utara di Sport Centre, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 13 September 2024.


Ceria dan Petrokimia Gresik Sosialisasi Budidaya Pertanian di Kecamatan Wolo

5 jam lalu

Ceria dan Petrokimia Gresik Sosialisasi Budidaya Pertanian di Kecamatan Wolo

PT Petrokimia Gresik dan PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) melakukan supervisi dan sosialisasi pendampingan budidaya pertanian ke Kelompok Tani Anaiwoi dan Kelompok Tani Genjer di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

16 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP di Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin, Jum’at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin Sambut Kunjungan Kerja Sekjen Ombudsman RI

Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan didirikannya Mall Pelayanan Publik.


Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

16 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan safari jum'at ke Masjid Nurul Hidayah, Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Pj. Bupati Banyuasin Gencarkan Gerakan Banyuasin Religius

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kabupaten Banyuasin Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, melakukan safari Jumat ke Masjid Nurul Hidayah


Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

17 jam lalu

Foto bersama Paguyuban Autoclub Banten (ACB) setelah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten  Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Kabupaten Serang, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pribadi
Komunitas Otomotif Deklarasi Dukung Airin di Pilkada Banten

Autoclub Banten merupakan paguyuban otomotif yang tediri atas 144 klub. Mereka memberi dukungan pada Airin karena memilik rekam jejak bagus selama memimpin Tangerang Selatan.


Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

17 jam lalu

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid saat melakukan sidak di Pasar Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jum'at, 13 September 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Jaga Kestabilan Harga, Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Ke Pasar Sukamoro

Sidak ini menjadi upaya untuk menjaga kestabilan harga sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Peninjauan pasarpun rutin Farid lakukan.


Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

17 jam lalu

Paket Bundling Noice Premium menggabungkan keunggulan konektivitas Telkomsel dengan konten podcast favorit dari Noice, menyediakan akses yang mudah dan terjangkau akan pengalaman audio berkualitas sekaligus mendukung kemajuan industri kreatif digital Indonesia. Dok. Telkomsel
Telkomsel dan Noice Hadirkan Paket Bundling Noice Premium

Paket ini menggabungkan keunggulan konektivitas broadband dari Telkomsel dan ragam konten podcast dari Noice sehingga pelanggan bisa mengakses audio berkualitas dan inspiratif.


Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

17 jam lalu

Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 136 unit PLTS di sekolah, fasilitas kesehatan, gedung kantor hingga fasilitas olah raga untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim. ANTARA FOTO/Henry Purba/nym.
Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.


Pakar Ingatkan Bahaya BPA pada Kesuburan Pria

19 jam lalu

foto ilustrasi. Dok. Le Minerale
Pakar Ingatkan Bahaya BPA pada Kesuburan Pria

Dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, I Made Oka Negara paparkan bahaya kandungan Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang sering kali didistribusikan menggunakan truk-truk terbuka sehingga memicu pelepasa senyawa BPA.


Pegadaian Borong 8 Penghargaan The Best Indonesian Contact Center 2024

19 jam lalu

PT Pegadaian berhasil meraih delapan penghargaan sekaligus dalam Gala Awards Ceremony The Best Indonesian Contact Center 2024 yang diselenggarakan oleh Indonesian Contact Center Association (ICCA) di Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. Dok Pegadaian
Pegadaian Borong 8 Penghargaan The Best Indonesian Contact Center 2024

Semua penghargaan yang diboyong Pegadaian dapat memantik semangat dan motivasi pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan.