TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta. Dugaan pencatutan ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan bahwa NIK KTP mereka digunakan secara sepihak untuk mendukung paslon tersebut tanpa izin.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, mengonfirmasi bahwa Dharma-Kun lolos verifikasi faktual dan berhak maju dalam Pilgub Jakarta 2024. "Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang," ujar Wahyu pada 15 Agustus 2024.
Namun, dugaan pencatutan identitas ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Beberapa pihak bahkan meminta agar pencalonan Dharma-Kun dibatalkan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pencatutan NIK KTP Warga Jakarta
Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial X, di mana seorang warganet, @ayamdreampop, mengunggah bukti bahwa NIK KTP-nya dicatut untuk mendukung paslon tersebut. Warga Jakarta Timur, Ahmad Faiz, juga melaporkan bahwa identitasnya dan orang tuanya digunakan tanpa izin. “Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak,” kata Faiz.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera pun turut menjadi korban pencatutan identitas sepihak untuk mendukung paslon Dharma-Kun, yang ia ketahui setelah memeriksa laman resmi Info KPU. “Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya juga menuntut KPU dan Polri bertindak untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran ini,” katanya dalam pesannya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Siapakah Dharma Pongrekun?
Dharma Pongrekun adalah seorang purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Ia memulai perjalanan pendidikannya di Sekolah Dasar pada 1977, diikuti dengan studi di SMP Bruderan Purwokerto dan SMAN 34 Jakarta sebelum melanjutkan ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1988.
Setelah lulus dari Akabri, pria yang lahir pada 12 Januari 1966 di Palu, Sulawesi Tengah ini melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) pada 1995.
Dharma Pongrekun memiliki pengalaman luas di bidang kepolisian, terutama dalam penyelidikan kasus kriminal. Kariernya dimulai sebagai Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar pada 1988. Selama kariernya, ia menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar, Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri, Kasat II Polda Bengkulu, hingga Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Di luar tugasnya, Dharma juga berperan sebagai dosen utama di STIK Lemdikpol. Pada 2015, ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri dan kemudian menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada tahun berikutnya.
Pada Juli 2019, Dharma menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan sempat menjadi calon pimpinan KPK pada tahun yang sama, meskipun gagal dalam seleksi tersebut.
Dalam hal pendidikan tambahan, Dharma melanjutkan studi di Sekolah Pimpinan (Sespim) pada 2002 dan Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2014. Ia juga menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2006 dan memperoleh Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok pada 2023.
Pencalonan sebagai Gubernur Jakarta
Dharma Pongrekun mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 melalui jalur independen bersama R Kun Wardana Abyoto. Pada 12 Mei 2024, pasangan ini berhasil menyerahkan berkas syarat dukungan beberapa menit sebelum batas waktu pengumpulan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kemudian mengumumkan bahwa mereka memenuhi syarat dukungan dengan mengumpulkan 749.298 dukungan dari enam kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
Pencalonan Dharma-Kun melalui jalur independen menandai langkah besar dalam karier politiknya, memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam manajemen dan kebijakan publik untuk memajukan Jakarta.
Namun, pencalonan ini juga diwarnai kontroversi terkait dugaan pencatutan identitas KTP warga Jakarta, yang memicu kekhawatiran tentang keabsahan dukungan yang mereka terima. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa proses pencalonan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan etika.
PUTRI SAFIRA PITALOKA | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR | DEVY ERNIS
Pilihan Editor: Calon Boneka Pilkada Jakarta