TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi munculnya konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Ia meyakini konflik tersebut bakal selesai.
"Biasa, di NU itu awalnya gegeran, akhirnya ger-geran," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan usai upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Istana Negara Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ma'ruf juga mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambangi kediamannya sekaligus menyampaikan undangan Muktamar PKB. Namun, Ma'ruf Amin berhalangan hadir karena ada jadwal kunjungan ke luar negeri. Karenanya, ia hanya bisa memberikan dukungan.
"Saya support muktamarnya berjalan lancar," tutur Ma'ruf.
Konflik PKB dengan PBNU kian memanas dengan munculnya kabar-kabur tandingan dari Muktamar PKB yang diagendakan di Bali pekan depan. Seteru itu tersulut setelah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Haji oleh elite PKB di DPR guna menjatuhkan dirinya dan adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yahya menyebut PKB telah melenceng dari khittah NU. PBNU lalu membentuk Pansus PKB untuk mengusut yang mereka sebut “penyimpanan haluan” itu. Terbaru, sejumlah kiai NU disebut mendorong PBNU menggelar Muktamar Luar Biasa PKB guna pembenahan. Kongres ini digadang sebagai muktamar tandingan seiring PKB bakal menggelar Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus mendatang.
Menanggapi desus PBNU bakal menggelar muktamar luar biasa terkait PKB yang dinilai menyimpang dari khitah NU, Cak Imin menegaskan tidak ada hubungan organisasi antara partainya dengan PBNU. Pihaknya menyebut hubungan PBNU dan PKB hanya sebatas kultural, aspirasi, dan historis.
“Saya tegaskan dan beliau (KH Syukron Makmun) setuju, PBNU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis,” kata Muhaimin kepada wartawan usai pertemuannya dengan pengasuh pondok pesantren Daarul Rahman KH Syukron Makmun di pondok pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Sehingga, menurut Muhaimin, PBNU tidak boleh ikut campur dalam mengurusi PKB. Sebab, kata dia, PKB dilindungi konstitusi dan Undang-Undang tentang Partai Politik, sementara PBNU dilindungi oleh Undang-Undang tentang Ormas. “Tidak boleh ikut-ikut campur tangan mengurusi PKB,” ujarnya.
Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ditanya Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Ma'ruf Amin: Tunggu Saja