TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya tidak meminta jatah menteri usai merapat ke kubu presiden terpilih Prabowo Subianto dan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Paloh menegaskan bahwa partainya memiliki sensitivitas jika berbicara soal jatah kursi kabinet.
"Nah itu, Nasdem yang cukup sensitif soal itu. Dia agak sensitif, agak unik nih party-nya," kata Surya Paloh saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Surya Paloh menyerahkan penentuan menteri dalam kabinet mendatang kepada Prabowo. Sebab, kata Paloh, Prabowo memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa saja yang akan bergabung.
"Dia (Prabowo) yang jadi presiden, dia yang ngatur kabinetnya, kan? Pak Prabowo sendiri. Seluruh hak prerogatif ada di tangan Pak Prabowo," ujarnya.
Lebih lanjut, Paloh mengaku malu jika harus membicarakan jatah menteri dengan Prabowo. Bagi dia, Nasdem memiliki harga diri yang harus dijaga. "Kami malulah bicara soal-soal begitu. Ada pride pada diri kami. Kami tahu secara etik, moralitas," tuturnya.
Sebelumnya, Surya Paloh bertemu Prabowo di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam kunjungan itu Surya mengatakan NasDem akan mendukung pemerintahan Prabowo.
Prabowo menyambut baik dukungan NasDem tersebut. Selain berbicara soal sokongan terhadap pemerintah ke depan, Prabowo mengatakan ia memiliki kedekatan dengan Surya sejak lama. “Sore hari ini saya menerima kehormatan kunjungan dari Surya Paloh, sahabat saya sejak lama,” kata Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan Surya membahas pelbagai masalah. Mereka bersepakat untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik dalam menghadapi tantangan ke depan. “Saya menyambut baik bersedianya NasDem untuk bergabung dengan kami, sama-sama mengabdi kepada negara dan bangsa,” kata Prabowo.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: PDIP Bakal Kumpulkan Bukti KTP yang Diduga Dicatut Dharma Pongrekun untuk Pilgub